CIAMIS, pewarta.id – Membangun keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat kepolisian. Partisipasi dan kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pendekatan tersebut dilakukan Polsek Cihaurbeuti melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling) bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” di Masjid Al Muawwanah, Dusun Cikaret, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Cihaurbeuti, IPTU Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan.
Sekitar 250 jemaah mengikuti kegiatan tersebut. Turut hadir perwakilan Danramil Cihaurbeuti, Kepala Desa Sukamulya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Kapolsek Cihaurbeuti, IPTU Agus Predi Muharom, mengatakan kegiatan Jumling merupakan salah satu bentuk pendekatan kepolisian untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi, menyerap informasi, dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi Program Quick Wins Presisi Polri dalam memperkuat sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.
Polisi Ingatkan Ancaman Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas yang berkaitan langsung dengan potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi tawuran dan perkelahian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai modus penipuan online yang semakin beragam.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban sosial.
Kapolsek turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya dalam aktivitas pembakaran sampah maupun pembukaan lahan yang berisiko memicu kebakaran.
Penguatan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian. Warga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) melalui kegiatan ronda malam dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal.
Tidak hanya itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula informasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui koordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar masyarakat memperoleh informasi mengenai prosedur pelayanan kepolisian.
Masyarakat Diajak Aktif Jaga Keamanan
IPTU Agus Predi Muharom menekankan bahwa terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, warga diharapkan tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Komunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun aparat setempat perlu terus diperkuat agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan keamanan juga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan Jumling ini, Polsek Cihaurbeuti berharap hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat semakin kuat. Pendekatan langsung melalui kegiatan keagamaan diharapkan dapat membangun kepercayaan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.***






