CIAMIS, pewarta.id – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menemukan sejumlah pelanggaran dan kekurangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (6/11/2026).
Dari enam dapur SPPG yang diperiksa, dua di antaranya mendapat teguran tegas karena dinilai belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Temuan paling mencolok yakni adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum berfungsi optimal hingga pelanggaran tata tertib di area dapur.
IPAL Dapur SPPG Sukajaya Bermasalah
Kepala Puskesmas Pamarican, Teten, mengungkapkan salah satu temuan serius berada di dapur SPPG Sukajaya, Desa Sukajaya. Saat tim gabungan melakukan pemeriksaan, petugas langsung mencium aroma tidak sedap yang berasal dari sistem pengolahan limbah.
“Salah satu yang IPAL-nya belum benar adalah dapur SPPG Sukajaya di Desa Sukajaya. Saat kami masuk, sudah tercium aroma bau yang menyengat. Ketika dicek, ternyata IPAL-nya belum sempurna, bahkan air limbah terakhirnya masih keruh dan berbau,” ujar Teten, Jumat (6/11/2026).
Atas temuan tersebut, Satgas MBG Pamarican memberikan peringatan sekaligus tenggat waktu kepada pengelola untuk segera melakukan perbaikan.
“Kami memberikan tenggang waktu hingga hari Senin mendatang agar IPAL di dapur SPPG Sukajaya ini bisa diselesaikan dan berfungsi dengan baik,” tegasnya.
Dapur SPPG Katineung Ditegur Soal Kedisiplinan dan APD
Selain SPPG Sukajaya, teguran juga diberikan kepada pengelola dapur SPPG Katineung di Desa Pamarican. Meski fasilitas fisik dan sistem IPAL dinilai sudah berjalan baik, tim menemukan pelanggaran terhadap standar tata tertib dapur.
Menurut Teten, masih ada pihak di luar karyawan maupun relawan yang bebas keluar masuk area dapur tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Untuk dapur SPPG Katineung fasilitasnya hampir sepenuhnya bagus. Hanya ada satu catatan terkait tata tertib dapur yang masih membebaskan orang di luar karyawan dan relawan keluar masuk tanpa menggunakan APD,” katanya.
Bahkan saat sidak berlangsung, petugas mendapati seorang pihak luar yang ikut masuk ke area dapur dan mendominasi penjelasan kepada tim pemeriksa.
“Kami sempat bertanya-tanya apakah orang ini benar perwakilan dapur atau bukan, karena setahu saya dia bukan bagian dari karyawan atau relawan. Karena itu kami memberikan teguran agar tata tertib lebih diperketat, termasuk kewajiban penggunaan name tag bagi seluruh pengurus,” tambah Teten.
Empat Dapur SPPG Lainnya Dinyatakan Aman
Di sisi lain, Satgas MBG Pamarican memastikan empat dapur SPPG lainnya berada dalam kondisi aman dan memenuhi standar operasional. Dapur-dapur tersebut di antaranya SPPG Wisma, Neglasari 1, dan Neglasari 2 yang tidak ditemukan kekurangan berarti saat pemeriksaan berlangsung.
Teten menjelaskan, sidak yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat perintah Satgas Percepatan MBG Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Seluruh hasil sidak hari ini akan kami laporkan secara berkala kepada Satgas tingkat kabupaten melalui aplikasi,” pungkasnya.(Asep Restu).






