Senin, 2 November 2026
Ciamis

Polidik SMPN 2 Cihaurbeuti, Kapolsek Tegaskan Stop Bullying dan Perundungan di Sekolah

Image of Polidik cihaurbeuti

CIAMIS, pewarta.id – Upaya mencegah aksi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus diperkuat melalui edukasi dan pembinaan kepada para pelajar. Kepolisian Sektor Cihaurbeuti mengajak siswa untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Cihaurbeuti, IPTU Agus Predi Muharrom, S.IP., M.Si., saat melaksanakan kegiatan Polri Peduli Pendidikan (Polidik) dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” di SMPN 2 Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diawali dengan pelaksanaan upacara sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan dan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para siswa.

Dalam pembinaannya, IPTU Agus Predi Muharrom menegaskan pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, perilaku bullying, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial, dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban dan mengganggu proses belajar mengajar.

Para siswa diimbau untuk tidak melakukan tindakan mengejek, menghina, mengucilkan, mengintimidasi maupun melakukan kekerasan terhadap sesama teman.

“Stop bullying atau perundungan. Jadilah pelajar yang saling menghormati, menghargai perbedaan dan menjaga hubungan baik dengan sesama teman. Jangan sampai lingkungan sekolah menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut bagi siswa lainnya,” tegas IPTU Agus Predi Muharrom.

Ia juga mengingatkan, apabila terjadi perselisihan antarsiswa, agar diselesaikan dengan cara yang baik, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang berujung pada perkelahian maupun tawuran.

Selain pencegahan perundungan, Kapolsek Cihaurbeuti turut memberikan edukasi mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Para pelajar diminta tidak menyebarkan konten negatif, ujaran kebencian, penghinaan maupun informasi yang dapat memicu konflik.

Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab, sehingga tidak menjadi sarana untuk melakukan cyberbullying atau perundungan digital.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diberikan imbauan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras), menghormati guru serta orang tua, dan senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di sekolah.

Kapolsek turut mengingatkan siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah, khususnya bagi pelajar yang belum memenuhi persyaratan berkendara. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong juga menjadi perhatian karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan Polidik tersebut merupakan implementasi Program Quick Wins Presisi Polri dalam memperkuat kepedulian terhadap dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, Polri berupaya membangun kedekatan dengan pihak sekolah, tenaga pendidik dan para pelajar sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan.

IPTU Agus Predi Muharrom berharap, pembinaan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran para siswa untuk menjadi generasi muda yang disiplin, berkarakter, bertanggung jawab serta mampu menjaga diri dari berbagai perilaku negatif.

Pencegahan bullying, menurutnya, membutuhkan keterlibatan bersama antara pihak kepolisian, sekolah, orang tua dan para pelajar. Dengan komunikasi dan kepedulian yang kuat, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang dan meraih prestasi.

Melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, Polsek Cihaurbeuti terus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, dimulai dari lingkungan sekolah dengan membangun budaya saling menghormati dan menolak segala bentuk perundungan.

Stop Bullying! Sekolah Aman, Pelajar Nyaman, Generasi Berprestasi.

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Memuat berita selanjutnya…