CIAMIS, Pewarta.id – Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis, memberikan pembekalan teori dan pelatihan praktik dasar kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman calon pemohon terhadap aturan lalu lintas sekaligus membangun kesadaran berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Cihaurbeuti, IPTU Agus Predi Muharrom, S.IP., M.Si., bersama anggota Bhabinkamtibmas tersebut dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman Mapolsek Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Sebanyak 20 warga dari Desa Padamulya, Desa Cihaurbeuti, dan Desa Sukahurip mengikuti pembekalan tersebut. Para peserta mendapatkan materi teori serta pelatihan praktik dasar sebagai persiapan menghadapi tahapan ujian permohonan SIM.
Sebelum pelatihan dimulai, Kapolsek Cihaurbeuti memberikan arahan kepada seluruh peserta agar memahami bahwa kepemilikan SIM bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab setiap pengendara dalam berlalu lintas.
IPTU Agus Predi Muharrom menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta memahami tata cara berkendara yang benar.
Menurutnya, pembekalan teori menjadi langkah awal untuk membantu masyarakat memahami ketentuan dan rambu-rambu lalu lintas sebelum mengikuti ujian SIM.
Materi yang diberikan meliputi pemahaman aturan berlalu lintas, tata cara mengerjakan soal ujian teori, serta strategi mengelola waktu pengerjaan agar seluruh pertanyaan dapat dijawab dengan baik.
“Dalam pembekalan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara mengisi ujian teori dengan durasi waktu yang terbatas. Seluruh pertanyaan harus diisi dan tidak boleh ada yang dikosongkan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan praktik berkendara yang benar, mulai dari tahap start hingga finish, sesuai tata cara dan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.
Selain pembekalan teori, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan pelatihan praktik dasar berkendara. Peserta diarahkan untuk memahami prosedur penggunaan kendaraan, teknik dasar pengendalian kendaraan, serta tahapan berkendara secara tertib dan aman.
Kapolsek berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat memiliki kesiapan pengetahuan dan keterampilan sebelum mengikuti proses permohonan SIM sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan mengendarai kendaraan harus diimbangi dengan pemahaman aturan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan pembekalan ini sekaligus menjadi bentuk pendekatan pelayanan kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaan.
Dengan adanya edukasi dan pelatihan tersebut, Polsek Cihaurbeuti berharap calon pemohon SIM tidak hanya mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Polsek Cihaurbeuti menegaskan, tertib berlalu lintas harus dimulai dari pemahaman aturan, keterampilan berkendara, dan kedisiplinan setiap pengguna jalan.
SIM bukan sekadar dokumen berkendara, tetapi bukti bahwa pengendara harus memahami tanggung jawab dan keselamatan di jalan raya.






