JS dan RN berhasil ditangkap Polres Ciamis

CIAMIS, pewarta.Id- Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral beberapa waktu lalu korban ditemukan dalam keadaan terlakban di Pager Ageung, Tasikmalaya.

 

Dua pelaku berinisial JS dan RN berhasil ditangkap Polres Ciamis sementara dua pelaku lainnya yakni UM dan AS masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 9 Desember 2023, seorang korban berinisial KW, yang berasal dari Cirebon, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Panjalu Panymbangan.

 

“Korban diiming-imingi pinjaman sebesar 3 miliar oleh tersangka JS, dengan pembayaran uang muka sebesar 300 juta. Sayangnya, korban hanya membawa 85 juta,” kata dia saat konferensi pers di Polres Ciamis, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  Dicoret dari Turnamen Voli SMK LPS Ciamis, SMPN 1 Cisaga Pertanyakan Keputusan Panitia

 

Tony mengungkapkan, empat pelaku dengan inisial JS, RN, SF, dan AS masih terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka menyewa mobil dan berangkat ke Panjalu dengan membagi tugas termasuk memastikan korban membawa uang.

 

“Tersangka JS dan RN ini melakukan pemukulan serta pengepungan terhadap korban kemudian mereka berhasil mengambil uang Rp 85 juta dan sertifikat berharga. Setelah 25 menit, korban diturunkan di Pageur Ageng Tasikmalaya dengan keadaan terlakban,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari: Bupati Ciamis Dorong Transparansi, Kekompakan, dan Disiplin Anggaran

 

Kapolres memaparkan, setelah menerima laporan dari Polsek Panjalu, dua tersangka berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang.

 

Kaapolres menekankan bahwa iming-iming pinjaman palsu dapat mengecoh masyarakat. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

“Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang terlalu menggiurkan dan pastikan untuk memverifikasi pemberi pinjaman sebelumnya,” tandasnya.

 

“Kami terus berupaya memberantas kejahatan semacam ini dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan bersama.” pungkasnya,.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *