CIAMIS, pewarta.id – Satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Rush dengan Nomor Registrasi D 1682 ZQ dengan penumpang personel Polisi, bertabrakan dengan kendaraan Toyota Dyna 110 ET Light Truck Box Nomor Registrasi F 8092 GR di Jalan Raya Banjar Ciamis, tepatnya di Dusun Bojongsari RT. 03 RW. 02 Desa Dewasari, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis, Kamis, 21 Desember 2023 sekitar Pukul 05.15 WIB.
Diungkapkan Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP H. Ajat Sudrajat, dalam insiden kecelakaan tersebut, satu (1) orang meninggal dunia, bernama Fajar Muzhaffar, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, penumpang Toyota Rush. “Pengemudi Toyota Rush dan penumpang lainnya, hanya mengalami luka ringan. Fajar meninggal dunia sewaktu dalam penangan medis,” ucap AKP. Ajat.
Kronologis sendiri dikatakan Ajat, pihaknya tengah menyelidikinya, namun yang pasti Toyota Rush yang dikendarai Chaerul bersama 2 penumpangnya dari arah Timur (Banjar) mengalami tabrakankan hebat. “Untuk pengemudi Truck Box bersama kondekturnya baik-baik saja, dan tengah diminta keterangan. Kerugian material sekitar Rp. 20 jutaan,” jelasnya.
Menghindari kemacetan sekaligus untuk penyelidikan lebih lanjut, Satlantas Polres Ciamis pun mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan yang rusak. Agus Berrie/ KP***
Ketpot; Menghindari kemacetan sekaligus untuk penyelidikan lebih lanjut, Satlantas Polres Ciamis pun mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan yang bertabrakan di Jalan Raya Banjar Ciamis, tepatnya di Dusun Bojongsari RT. 03 RW. 02 Desa Dewasari, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis, Kamis, 21 Desember 2023.***