PANGANDARAN, pewarta.id – Peningkatan keterbukaan informasi menjadi salah satu yang penting bagi perusahaan. Perum Perhutani Jabar dan Banten bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung berkolaborasi dengan Korda IJTI Galuh Raya melakukan talk show Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Talk Show secara off line dan online tersebut dihadiri Kadivre Perhutani Jabar Banten dan Kadive Komunikasi Perusahaan Kantor Pusat Perhutani, dan diikuti administratur se-Jawa Barat dan Banten ini digelar di HAU Citumang Pangandaran, Kamis (21/12/2023).
Kadivre Perhutani Jabar dan Banten Tedi Sumarto mengatakan, bahwa acara talk show ini merupakan acara yang cukup bagus, dan KIP ini sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“untuk itu, kita mengedukasi terutama di internal kami bahwa kita harus mulai terbuka, bersinergi menyampaikan informasi yang kita punya ke khayalak umum atau masyarakat” kata Kadivre Perhutani Jabar dan Banten Tedi Sumarto, Kamis (21/12/2023).
Menurut Tedi, selama ini mungkin mohon maaf, perhutani terkenalnya mungkin agak sulit informasi, kurang menyampaikan terkait dengan hal-hal kebaikan ataupun kegiatan – kegiatan yang sudah dilakukan ke publik.
‘saya berharapan, dengan acara Talk Show ini tentunya predikat informatif dari keterbukaan informasi publik itu sudah kita dapat.” ungkapnya
Di daerah-daerah, kami harapkan bahwa ini bukan hanya predikat KIP’nya saja tapi juga budaya teman-teman terutama terkait informasi yang dimiliki itu bisa dipublish ke publik.
Sementara itu, Kadiv Komunikasi Perusahaan Kantor Pusat Perhutani Yuswan berharap, talk show komisi informasi pusat bersama perhutani ini bisa dilakukan di tempat – tempat lain. pasalnya, acara seperti ini merupakan proses untuk bagaimana kita melakukan edukasi kepada teman-teman di lapangan.
“Dengan demikian, teman-teman yang tadinya alergi dengan rekan-rekan awak media, ada perasaan kurang nyaman dan sebagainya itu hal yang harus dihindari, Ibarat kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, itu menurut saya yang paling pas.” katanya.
Masih menurut Yuswan, Tentunya, dengan komunikasi yang baik tentu semuanya hubungan yang lebih baik lagi, dan Kemudian terkait beberapa pertanyaan – pertanyaan dari awak media, itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang.
“Tidak semua bisa kita atau harus kita jawab. Bahkan ada beberapa data yang sesuai undang-undang pun dilindungi karena data tersebut masuk ke dalam data dan informasi yang dikecualikan.” ujarnya
Yuswan berharap, apa yang dilakukan di Citumang ini menjadi tonggak untuk bisa dilakukan di tempat – tempat lain.***