CIAMIS, pewarta.id- Adanya Dugaan
Praktek Politik uang yang dilakukan oleh salah satu Caleg DPR RI Dapil Jabar X meliputi Ciamis, Kuningan, Banjar, dan Pangandaran dari Partai yang berlogo Kepala Garuda. Hal tersebut di akui Salah seorang warga Ciamis Nurhayati warga Sindangrasa, Ciamis yang mendapatkan beberapa amplop berisi uang dan kartu nama. Saat pada masa tenang sebelum melakukan pencoblosan.
“Ada yang menelpon ke saya, untuk segera kerumah untuk mengambil amplop. Akan tetapi karena saya sedang tidak ada di rumah jadinya meminta kepada adik saya untuk mengambilnya.” Kata Nurhayati.
Menurut Nurhayati, Saat itu ada tiga amplop yang dikasihkan ke saya, di dalamnya ada uang pecahan Rp 100 ribu serta kartu nama Caleg. Lanjutnya, dirinya diminta oleh si pemberi amplop tersebut untuk mencoblos nomor 2 yang ada dalam kartu nama tersebut berinisial RA.
” Ini ada titipan amplop dan harus mencoblos no 2, padahal sebenarnya saya punya pilihan sendiri,” terangnya saat di wawancarai (20/2/2024).
Karena takut dan resah, lanjut dia akhirnya berinisiatif untuk meminta bantuan kepada tim kuasa hukum Agustian efendi, SH dan rekan, yang dikenalkan oleh teman Nurhayati.
Saat ditanya kenapa baru melaporkannya sekarang, dia mengaku karena tidak tahu harus bagaimana sebagai masyarakat yang awam soal hukum, hingga akhirnya mendapat solusi untuk meminta bantuan dari lembaga hukum.
Dengan adanya lampiran tersebut, akhirnya dapat melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Ciamis pada Senin, 19 Februari 2024 malam disertai dengan beberapa barang bukti berupa tiga amplop polos berisi uang Rp 100 ribu, lima lembar bahan kampanye berupa kartu nama Caleg, dan satu buah flasdisk berisi video bukti pemberian amplop berisi uang.
“Ya saya sudah kasihkan semua bukti video dan amplop serta kartu nama yang harus saya coblos ke Bawaslu untuk sebagai alat bukti kampanye di masa tenang ,” katanya.
Sementara itu Tim Kuasa hukum Agustian efendi, SH menambahkan, Dimasa tenang seharusnya caleg memahami itu jangan malah mengganggu masyarakat atau mengarahkan masyarakat dengan hal-hal yang terjadi . Masyarakat yang sudah mempunyai pilihan dari hati malah diarahkan dan di beri amplop agar mencoblos no 2 DPR-RI dapil X dari partai berlambangkan kepala burung
“sudah saya laporkan ke bawaslu dengan adanya kegiatan begini sungguh ini melanggar.Jadi Bawaslu harus bisa dan benar-benar tegas untuk menyelesaukan ini”Jelasnya. (Aldi).











