CIAMIS,PEWARTA.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Ciamis menggelar rapat koordinasi untuk persiapan kampanye Pilkada Serentak 2024 di hotel Priangan Ciamis, Jumat (20/9/2024).
Rapat tersebut membahas titik lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ciamis.
Said Attanjani, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Ciamis, menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada sosialisasi aturan kampanye yang masih dalam tahap finalisasi.
“Kami mengacu pada Peraturan KPU yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkumham,” kata dia.
Menurutnya, aturan yang sedang dibahas juga menyangkut lokasi-lokasi yang dapat digunakan untuk kampanye.
“Lokasi kampanye akan merujuk pada aturan Pemilu 2024 yang lalu, namun bisa ada penyesuaian,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua PPK, Divisi Teknis, dan Divisi SDM untuk membahas teknis pelaksanaan kampanye.
“Namun, keputusan final terkait lokasi dan aturan kampanye akan menunggu hasil rapat lebih lanjut dengan para stakeholder, termasuk tim pasangan calon,” pungkasnya.











