GARUT, pewarta.id – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, jajaran Polsek Pasirwangi menggencarkan patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan ini dilakukan bersama Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi, Jumat (12/12/2025).
Operasi terpadu tersebut dipimpin Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan. Selain memeriksa kendaraan berknalpot bising dan yang tidak dilengkapi dokumen resmi, petugas juga melakukan penertiban terhadap aksi premanisme.
Dalam pelaksanaan patroli, aparat gabungan berhasil mengungkap praktik peredaran minuman keras di wilayah setempat. Dua lokasi menjadi sasaran penggerebekan: Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, yang menjadi titik transaksi, serta Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, ikut diamankan. Dari tangan pelaku, petugas menyita berbagai jenis minuman keras, di antaranya 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar. Selain itu, polisi juga menemukan plastik kipet yang diduga digunakan untuk distribusi miras serta sepeda motor Yamaha NMAX merah bernopol B 4091 KNK.
IPTU Wahyono Aji menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas Polsek Pasirwangi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.
“Menjelang Nataru, kami memperketat patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal. Kami ingin memastikan Pasirwangi tetap aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi warga sangat penting. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang tertib dan bebas dari miras ilegal,” tutupnya.











