KPK Turun ke Garut, Kepala Desa Dibekali Cegah Suap, Gratifikasi hingga Korupsi

oez26 trisno

Image of Kabupaten garut
Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Universitas Garut Kampus 1 (Hampor), Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifudin, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (15/9/2026). (Foto: Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Kab. Garut)

GARUT, pewarta.id – Upaya mencegah praktik korupsi dari tingkat pemerintahan paling bawah terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung memberikan pembekalan kepada para kepala desa se-Kabupaten Garut melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Universitas Garut Kampus 1 Hampor, Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifudin, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (15/9/2026).

Dalam pembekalan tersebut, para kepala desa mendapatkan materi mengenai berbagai aspek penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Mulai dari pemahaman delik antikorupsi, penguatan integritas, pencegahan suap dan gratifikasi hingga pengelolaan kepentingan publik.

Plh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK-RI, Muhammad Indra Furqon, mengatakan kehadiran tim KPK di Kabupaten Garut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa agar mengetahui batasan dalam menggunakan kewenangan.

“Kami akan mengajarkan delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, hingga pengelolaan kepentingan publik. Satu paket penuh kami hadirkan pelatihan ini buat kepala desa di Kabupaten Garut,” tegas Indra.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dan batas kewenangan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pemerintahan desa. Kepala desa diharapkan tidak hanya memahami tugas administrasi dan pembangunan, tetapi juga memiliki integritas dalam mengelola kepentingan masyarakat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik pembekalan langsung dari KPK. Ia menilai penguatan integritas sangat penting karena desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini sangat penting, karena kita berharap desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan efektivitas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Syakur.

Ia berharap materi yang diberikan KPK tidak berhenti sebatas kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan dalam tata kelola pemerintahan di masing-masing desa.

Penguatan integritas, menurut Bupati, harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan desa. Dengan tata kelola yang transparan dan sesuai ketentuan, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Slamet Timur).

Also Read

Bagikan:

[addtoany]

Tinggalkan komentar