Tasikmalaya, pewarta.id – (OJK) resmi memberikan persetujuan atas penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari. Langkah strategis ini merupakan bagian dari program konsolidasi industri perbankan guna memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Empat BPR yang resmi melebur yakni PT BPR Nusamba Sukaraja (Sukabumi), PT BPR Nusamba Plered (Purwakarta), PT BPR Nusamba Singaparna (Tasikmalaya), serta PT BPR Mitra Harmoni Indramayu (Indramayu). Seluruh entitas tersebut bergabung ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari (Sumedang) sebagai bank penerima penggabungan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Kepala OJK Tasikmalaya, , kepada jajaran pengurus PT BPR Nusamba Tanjungsari di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/02/2026).
Proses Sesuai Regulasi dan Prinsip Kehati-hatian
Nofa Hermawati menegaskan bahwa seluruh tahapan merger telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap aspek permodalan, tata kelola perusahaan (GCG), manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen.
“Penggabungan ini diharapkan melahirkan BPR yang lebih solid, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang semakin inovatif sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa.
Dengan efektifnya penggabungan ini, seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing BPR yang melebur secara otomatis beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari. OJK memastikan bahwa nasabah tetap dapat bertransaksi seperti biasa tanpa adanya perubahan terhadap hak maupun kewajibannya.
OJK Imbau Nasabah Tetap Tenang
OJK mengajak masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR. Kebijakan konsolidasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan tinggi.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui agenda konsolidasi dan transformasi berkelanjutan agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Kinerja BPR Priangan Timur Tumbuh Positif Sepanjang 2025
Secara umum, kinerja BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan.
* Aset tumbuh 3,81 persen (year on year/yoy) menjadi Rp3,56 triliun.
* Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen (yoy) menjadi Rp2,51 triliun.
* Penyaluran kredit naik 5,62 persen (yoy) hingga mencapai Rp2,81 triliun.
Fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang terjaga dalam batas aman dan terkendali.
Merger empat BPR ini menjadi momentum penting bagi penguatan industri perbankan daerah di Jawa Barat, sekaligus mempertegas komitmen OJK dalam membangun sistem keuangan yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan. (DST)











