Site icon Pewarta ID

Sadis… Seorang Suami di Rancah Ciamis, Tega Memutilasi Istrinya

CIAMIS, pewarta.id  – Warga  Dusun Sindangjaya RT 08 RW014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, di gegerkan aksi Tarsum usia 50 tahun yang tega memutilasi Yanti usia 44 tahun istrinya sendiri di depan umum.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan persitiwa itu terjadi Jumat 03 Mei 2024 sekira jam setengah delapan pagi. Menurut Akmal, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam brupa pisau dan memutilasi bagian tubuh korban.

“Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan dengan korban di mutilasi, untuk bagian mana dan motif pelaku, pihaknya masih lakukan pendalaman,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Jumat (03/05/2024).

Kapolres menegaskan, kini pelaku sudah diamankan dan polisi sedang mendalami motifnya hingga tega memutilasi istrinya.

Ditambahkan Akmal, diperoleh informasi jika sebelumnya keduanya sempat cekcok masalah ekonomi, hingga terjadi penganiayaan berujung mutilasi.

“Dari informasi yang kami dapat dari pelaku, sebelumnya sempat cekcok masalah ekonomi, dan pelaku mengalami Depressi, pasalnya saat kami tanya terkadang yambung, terkadang tidak,” ungkap Akmal.

Kepolisian Resor Ciamis, akan menerjunkan tim pisikolog untuk mendampingi pelaku yang saat ini masih dalam kondisi labil.

“Kita akan damping dengan pisikolog untuk mendampingi pelaku, karena kondisi saat ini masih labil.” Pungkasnya.

Sementara, Jojo (50) warga setempat mengatakan dirinya sempat melihat dan terdengar adanya jeritan, korban telah tergeletak. Ia bermaksud hendak menolong namun pelaku membawa pisau, sehingga warga lain juga tak berani mendekat, hanya melihat jasad korban di potong potong oleh pelaku.

Facebook Comments Box
Exit mobile version