GARUT,pewarta.id — Pemuda berinisial GM (24) alias Ganes Melasrana kini harus berurusan dengan hukum dan mendekan di Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Pria yang sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan sadis tersebut resmi diamankan polisi dan terancam sanksi pidana usai terbukti membuat laporan palsu.
Kisah dramatis pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami Ganes ternyata hanya sandiwara rekayasa. Luka sayatan di lengan kirinya yang sempat dibebat perban dan viral di media sosial bukan akibat serangan pelaku kejahatan, melainkan dibuatnya sendiri menggunakan silet.
Aksi nekat ini sengaja ia rancang demi melabuhi majikannya dan mengelabui polisi untuk menutupi uang perusahaan sebesar Rp2,1 juta yang telah ia terpakai untuk kepentingan pribadi.
Bermula dari Laporan Begal di Jalan Cilopang
Aksi rekayasa ini bermula saat Ganes mendatangi Polsek Tarogong Kaler pada Kamis (17/9/2026). Di hadapan petugas, ia mengaku dibegal oleh tiga orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor di sekitar kawasan Café Balong, Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Ganes bersilat lidah bahwa para pelaku menarik tas miliknya, mengayunkan senjata tajam hingga melukai pundak dan lengan kirinya, merusak jok motor, serta membawa lari tas berisi uang tunai Rp2 juta, kartu ATM, dan satu unit ponsel Samsung A07.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, membenarkan bahwa laporan resmi sempat dibuat oleh pelaku. Menanggapi aduan tersebut, Team Sancang Satreskrim Polres Garut pimpinan Kasat Reskrim AKP Herman Saputra langsung turun tangan melakukan olah TKP, penyisiran, hingga pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi pada Jumat (18/9/2026).
Kejanggalan Terkuak: HP Digadaikan, Laporan Cuma Karangan
Namun, proses identifikasi di lapangan justru menemukan sejumlah fakta yang bertolak belakang dengan pengakuan Ganes. Polisi tidak menemukan indikasi maupun saksi yang melihat adanya peristiwa pembegalan di lokasi tersebut.
Saat didesak dan diperiksa secara mendalam, pertahanan Ganes akhirnya runtuh. Ia mengakui seluruh rangkaian kejadian tersebut hanyalah karangan belaka.
“Luka di lengan kirinya ternyata dibuat sendiri menggunakan silet yang dibeli dari toko dekat rumahnya. Sementara ponsel Samsung A07 yang dilaporkan dirampas begal, nyatanya telah ia gadaikan sehari sebelum membuat laporan polisi. Petugas bahkan menemukan surat bukti gadai ponsel tersebut di wilayah Jayaraga, Tarogong Kidul,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra.
Tak hanya itu, uang tunai perusahaan sebesar Rp2,1 juta diakuinya habis dipakai untuk keperluan pribadi. Sementara tas selempang yang diklaim diembat begal sebenarnya dibuang sendiri oleh Ganes di kawasan Jalan Letjen Ibrahim Adjie.
Sampaikan Permohonan Maaf
Usai kebohongannya terbongkar, Ganes menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video di Mako Unit Sancang Polres Garut.
“Nama saya Ganes Melasrana, ingin mengklarifikasi dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Garut atas kegaduhan video viral saya dibegal. Kejadian sebenarnya saya tidak pernah menjadi korban begal. Luka di lengan kiri saya bukan karena dibegal, tapi sebuah rekayasa yang saya buat untuk menutupi uang perusahaan yang terpakai dan tidak sanggup saya ganti,” aku Ganes.
Atas perbuatannya merekayasa kasus hingga memicu keresahan publik, Ganes kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Garut pun mengimbau masyarakat agar tidak sekali-kali menyampaikan laporan palsu kepada kepolisian, karena setiap aduan akan diuji kebenarannya melalui penyelidikan terpadu. (AST_SLT)


