CIHAURBEUTI, pewarta.id – Masyarakat Ciloak, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, bersatu menyuarakan tuntutan agar dugaan pencemaran Sungai Cibaruyan segera ditangani secara serius. Warga mendesak perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran sungai untuk bertanggung jawab dan memulihkan kondisi air agar kembali bersih seperti semula.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Cihaurbeuti, Dinas DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Satpol PP, TNI Polri bersama Konsultan, masyarakat, dan para pelaku usaha yang diduga berkaitan dengan persoalan lingkungan tersebut.di Aula Kantor Kecamatan Cihaurbeuti, Senin (12/10/2026).
Perwakilan masyarakat Ciloak, Suherlan, menyampaikan harapan agar perusahaan yang berdampak terhadap kondisi Sungai Cibaruyan tidak hanya memberikan komitmen, tetapi juga melakukan langkah nyata untuk memulihkan kualitas air sungai.
Menurutnya, kondisi Sungai Cibaruyan dahulu dikenal bersih sebelum keberadaan sejumlah perusahaan di sekitar wilayah tersebut. Kini, masyarakat berharap persoalan yang dikeluhkan dapat segera diselesaikan sehingga fungsi sungai dan lingkungan di sekitarnya kembali terjaga.
Warga menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya dikhawatirkan meluas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor pertanian dan perikanan.
Sembilan dari 11 Perusahaan Hadiri Pertemuan
Camat Cihaurbeuti, Hj. Enok, mengatakan pihaknya telah mengundang 11 perusahaan yang diduga berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan di Sungai Cibaruyan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan perusahaan hadir dalam pertemuan. Sementara itu, dua perusahaan lainnya akan dipanggil secara khusus untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terkait persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Enok menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan melibatkan dinas dan instansi terkait.
“Penyelesaian ini harus segera dilakukan karena dampaknya sangat dirasakan, terutama terhadap pertanian, perikanan, dan polusi yang berpotensi memengaruhi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa para pelaku usaha yang hadir telah menunjukkan niat untuk melakukan perbaikan. Pemerintah kecamatan berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui langkah konkret dan kerja sama seluruh pihak.
Menurut Enok, penyelesaian persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama, baik dari pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat terdampak, agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab keluhan warga.
Peternak Ayam Petelur Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam pertemuan tersebut, Yudi, peternak ayam petelur dari Dusun Mancagar, Desa Sukahaji, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terdampak oleh persoalan pencemaran lingkungan.
Ia menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat sekitar.
Yudi menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini sebaiknya tidak hanya berfokus pada mencari pihak yang salah atau benar, tetapi juga mendorong seluruh pelaku usaha untuk segera memperbaiki hal-hal yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Kami bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Namun, kita harus bersama-sama memperbaiki segala sesuatu yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap persoalan yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi bagi para pengusaha agar kegiatan usaha tetap berjalan dengan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan.
Yudi juga menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya melakukan perbaikan serta menjaga komunikasi dengan masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi usaha.

Kapolsek Tegaskan Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir
Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom, menegaskan bahwa persoalan dugaan pencemaran lingkungan harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara baik serta para pelaku usaha yang menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan.
Namun, ia mengingatkan agar pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan dan janji. Seluruh pihak terkait diminta segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan mengambil langkah penyelesaian yang jelas.
“Kami selaku kepolisian merupakan pihak yang melakukan penindakan hukum apabila diperlukan. Karena itu, kami mengimbau seluruh pihak terkait agar serius menangani persoalan ini,” tegasnya.
Agus juga meminta pemerintah dan unsur terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan pemenuhan persyaratan lingkungan sebelum suatu usaha beroperasi.
Menurutnya, persoalan yang terjadi harus menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang, terutama bagi pelaku usaha baru yang akan menjalankan kegiatan di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti.
Ia juga mengingatkan para pengusaha agar tidak saling melempar tanggung jawab ketika muncul persoalan lingkungan. Sebaliknya, seluruh pelaku usaha diharapkan dapat bekerja sama untuk mencari solusi dan memastikan kegiatan usahanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap tidak ada lagi pengusaha yang saling menyalahkan. Semua harus kompak, kooperatif, dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Dua Perusahaan yang Absen Akan Dipanggil Khusus
Kapolsek turut menyoroti ketidakhadiran dua perusahaan dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak yang belum hadir akan dipanggil secara khusus untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
Kepada perusahaan yang hadir, ia mengapresiasi kesediaan mereka untuk berdialog dan menyampaikan komitmen perbaikan. Meski demikian, komitmen tersebut diharapkan benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Agus menegaskan, kepolisian bersama pemerintah kecamatan akan mengawal upaya penyelesaian persoalan tersebut. Apabila tidak ada perbaikan atau ditemukan pelanggaran yang memenuhi dasar penindakan, langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap aspirasi masyarakat, tidak hanya dari Ciloak, tetapi juga dari wilayah lain di Kecamatan Cihaurbeuti yang terdampak, dapat ditindaklanjuti secara serius.
Warga Menanti Bukti Nyata Pemulihan Sungai
Persoalan dugaan pencemaran Sungai Cibaruyan kini menjadi ujian bagi komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Warga berharap hasil pertemuan tersebut menjadi titik awal penyelesaian yang terukur, mulai dari pemeriksaan sumber pencemaran, evaluasi pengelolaan limbah, hingga langkah pemulihan kualitas air sungai sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat Ciloak, yang terpenting bukan sekadar permohonan maaf atau janji perbaikan, melainkan adanya perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
Masyarakat pun berharap Sungai Cibaruyan dapat kembali bersih, sehingga aktivitas pertanian, perikanan, dan kehidupan warga di sekitarnya tidak terus dibayangi persoalan pencemaran lingkungan.
Kini, publik menantikan tindak lanjut pemerintah dan instansi terkait, termasuk pemanggilan tiga perusahaan yang belum hadir serta pelaksanaan langkah perbaikan oleh seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Sebab, menjaga sungai bukan hanya soal memenuhi kewajiban usaha, melainkan juga melindungi lingkungan dan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat.***


