Pewarta.id,-Dalam menjalankan ibadah puasa wajib, seperti puasa Ramadan, seorang Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Namun, bagaimana jika seseorang makan atau minum karena lupa bahwa dirinya sedang berpuasa?
Hukum Makan dan Minum karena Lupa saat Puasa
Para ulama sepakat bahwa jika seseorang melakukan hal itu karena lupa saat berpuasa, puasanya tetap sah dan tidak batal.
Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya, karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dasar bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keringanan kepada hamba-Nya yang tidak sengaja melakukan itu saat berpuasa.
Oleh karena itu, orang yang mengalami hal ini tidak perlu mengganti puasanya di hari lain dan juga tidak dikenakan kafarat.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa

Jika seseorang tidak sengaja, maka ia diperbolehkan untuk tetap melanjutkan puasanya.
Namun, begitu ia sadar bahwa dirinya sedang berpuasa, ia harus segera berhenti dari aktivitas tersebut.
Selain itu, bagi orang yang melihat saudaranya makan atau minum karena lupa, dianjurkan untuk segera mengingatkannya.
Ini termasuk dalam perintah amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan.
Hati-Hati dengan Pura-Pura Lupa
Penting untuk dicatat bahwa hukum ini berlaku hanya bagi mereka yang benar-benar lupa. Jika seseorang dengan sengaja berpura-pura, maka puasanya batal dan ia berdosa karena melakukan tindakan penipuan.
Makan atau minum karena lupa saat menjalankan puasa wajib tidak membatalkan puasa.
Islam memberikan kelonggaran bagi mereka yang tidak sengaja melakukannya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah.
Namun, begitu seseorang ingat bahwa dirinya sedang berpuasa, ia harus segera berhenti dari aktivitas tersebut.
Selain itu, kejujuran tetap menjadi prinsip utama dalam berpuasa, sehingga tidak diperbolehkan berpura-pura lupa demi keuntungan pribadi.











