Kecamatan Ciamis Genjot Verifikasi IKD, Warga Antusias Beralih ke KTP Digital untuk Akses Layanan Lebih Mudah

Image of Ikd ciamis (1)

CIAMIS, pewarta.id  – Pemerintah Kecamatan Ciamis terus mengakselerasi program verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan KTP elektronik (e-KTP) fisik ke versi digital yang lebih praktis melalui smartphone.

IKD sendiri merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang memungkinkan masyarakat menyimpan data kependudukan secara digital dalam satu aplikasi resmi. Dengan sistem ini, berbagai kebutuhan administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.

Antusiasme Warga: Proses Mudah dan Praktis

Image of Ikd ciamis (2) Image of Ikd ciamis (3)

Program percepatan aktivasi IKD di Kecamatan Ciamis mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Laili, warga Bojonghuni, Maleber, yang mengaku proses pembuatan IKD sangat mudah.

“Alhamdulillah mudah. Paling hanya menyiapkan NIK dan data diri saja,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran IKD akan sangat membantu aktivitas sehari-hari. Ia tidak lagi perlu membawa dokumen fisik seperti KTP saat bepergian atau mengurus administrasi.

“Ke depan kalau ada keperluan, tidak perlu bawa KTP. Cukup bawa handphone saja,” tambahnya.

Kendala Teknis Masih Dihadapi Masyarakat

Meski antusiasme tinggi, petugas kecamatan mengakui masih ada sejumlah kendala dalam proses aktivasi IKD. Salah satunya adalah verifikasi email yang menjadi syarat utama registrasi.

Petugas pelayanan Kecamatan Ciamis, Diar, menjelaskan bahwa banyak warga, terutama generasi tua, mengalami kesulitan dalam penggunaan email.

Baca Juga :  Dialog Memanas di Pantai Pangandaran, Pedagang Keluhkan Dampak Parkir Terpusat

“Rata-rata kendalanya di email. Banyak yang belum terbiasa, termasuk dalam pengisian NIK, nomor HP, dan email,” jelasnya.

Namun demikian, solusi tetap disiapkan. Warga diperbolehkan menggunakan email milik anggota keluarga seperti anak atau pasangan. Selain itu, perangkat smartphone juga menjadi faktor penting.

“Minimal menggunakan Android versi 10. Kalau di bawah itu, ada mekanisme khusus atau alternatif aktivasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak bisa diwakilkan karena memerlukan verifikasi biometrik wajah demi keamanan data.

Dorong Digitalisasi Bantuan Sosial

Lebih lanjut, Diar menyebutkan bahwa IKD memiliki peran penting dalam mendukung digitalisasi data penerima manfaat (KPM), khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Tujuannya agar data KPM terintegrasi secara digital. Salah satunya melalui aktivasi IKD ini,” ungkapnya.

Dengan sistem digital, validitas data penerima bantuan diharapkan semakin akurat sehingga meminimalisir kesalahan sasaran.

Camat Ciamis: IKD Jadi Kebutuhan di Era Digital

Camat Ciamis, Iyus Sunardi, menegaskan bahwa implementasi IKD merupakan sebuah keniscayaan di era transformasi digital saat ini. Ia menyebut, integrasi data kependudukan akan memberikan kemudahan dalam berbagai sektor pelayanan publik.

“Kalau semua sudah terkoneksi dalam satu data digital, akses layanan jadi lebih mudah. Baik untuk bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  929 Peserta Mengikuti Porsadin VI Tingkat Kabupaten Ciamis

Ia menambahkan, digitalisasi akan membuat pelayanan lebih cepat dan transparan, sekaligus mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran dalam program pemerintah.

“Dengan sistem digital, tinggal klik, semua data bisa terakses. Ini sangat membantu,” katanya.

Ciamis Siap Jadi Percontohan

Iyus juga mendorong agar Kecamatan Ciamis dapat menjadi percontohan (pilot project) dalam implementasi IKD di tingkat kabupaten.

Menurutnya, Kecamatan Ciamis merupakan miniatur dari Kabupaten Ciamis, sehingga keberhasilan program di wilayah ini dapat menjadi gambaran bagi kecamatan lain.

“Kami ingin Kecamatan Ciamis menjadi contoh. Karena ini potret kecil dari kabupaten, jadi harus bisa menunjukkan kesiapan dalam digitalisasi,” tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah Kecamatan Ciamis terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD, mengingat keterbatasan waktu dan target yang harus dicapai.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan teknologi, termasuk menjaga keamanan data pribadi serta mengawasi penggunaan gadget pada anak-anak.

“Teknologi ini tidak bisa dihindari. Tapi harus digunakan secara bijak, karena ada juga dampak negatif yang perlu diantisipasi,” pungkas Iyus.

Dengan percepatan verifikasi IKD ini, Kecamatan Ciamis optimistis dapat mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang modern, terintegrasi, dan berbasis digital demi kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *