USAI PEREKAMAN DATA DIRI, PULUHAN PENYANDANG DISABILITAS DI KECAMATAN CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG TELAH BER KTP ELEKTRONIK

Image of Bandung (2)

CILEUNYI KAB.BANDUNG, pewarta.id  – Guna memastikan setiap warga negara mendapatkan hak sipilnya secara penuh, Pusat Pemilu Akses (PPUA) berkolaborasi dengan Cahaya Inklusi Indonesia (CAI), Pemerintah Kecamatan Cileunyi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan perekaman data diri dan penerbitan KTP elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas.

Camat Cileunyi, Cucu Endang, S.Sn., M.Ak. saat sambutan pembukaan di Aula Kecamatan Cileunyi Senin (8/9/25) menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata.

“Penyandang disabilitas, khususnya di Kecamatan Cileunyi, umumnya di Kabupaten Bandung berhak memiliki identitas resmi dan diakui oleh Pemerintah” ujar Cucu.

Proses Mudah, Layanan Ramah

Baca Juga :  Satpol PP Jabar Menggelar Forum Perangkat Daerah Satpol PP Se Jabar tahun 2021

Sejak pagi, puluhan penyandang disabilitas didampingi keluarga dan pendamping memadati aula kecamatan. Petugas disdukcapil disiapkan secara khusus untuk mempermudah proses perekaman, mulai dari sidik jari, perekaman iris mata, hingga foto. Suasana tampak hangat dan penuh keakraban. Para petugas dengan sigap membantu peserta yang membutuhkan penanganan khusus.

Sementara itu, staff program CAI , Dudi Rahimi, menjelaskan bahwa data yang terkumpul diharapkan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun program-program yang lebih tepat sasaran.

“Data yang akurat sangat penting. Dengan data ini, kita bisa mengetahui jumlah pasti penyandang disabilitas dan kebutuhan mereka, sehingga semoga intervensi pemerintah bisa lebih efektif,” jelasnya.

Image of Bandung (1)

Cileunyi Jadi Percontohan Jemput Bola Pemenuhan Hak Sipil Disabilitas

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan dan Ulang Tahun Sekolah, SMKS Fajar Kencana Bandung Barat Hadirkan Perayaan Penuh Makna

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk organisasi RBM Kecamatan Cileunyi. Mereka berharap, langkah proaktif yang dilakukan oleh PPUA dan CAI yang didukung oleh Disability Right Fund ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.

“Ini adalah langkah maju yang konkret. Kami berharap inisiatif seperti ini terus berlanjut, tidak hanya dalam hal administrasi kependudukan, tetapi juga dalam aspek lain seperti aksesibilitas fasilitas publik dan lapangan kerja,” tutur seorang aktivis disabilitas. Dengan adanya KTP-el, para penyandang disabilitas di Cileunyi kini memiliki identitas resmi, membuka pintu bagi pemenuhan hak-hak mereka di masa depan, tambahnya. [ast_gpwk]

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *