DEM Jabar Desak Evaluasi Menteri BUMN, ESDM, dan BPH Migas terkait Kasus Korupsi Pertamina

Image of Ketua dewan energi mahasiswa jawa barat (dem jabar), muhamad isa idris, dalam konferensi pers di bandung
Ketua Dewan Energi Mahasiswa Jawa Barat (DEM Jabar), Muhamad Isa Idris, dalam konferensi pers di Bandung.

Bandung, Pewarta.ID – Kasus korupsi di negeri ini tampaknya seperti tak pernah ada habisnya. Setelah publik dikejutkan oleh kasus korupsi timah yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun, tahun 2025 kembali dibuka dengan kabar baru yang mengejutkan. Kali ini, kasus korupsi terjadi di tubuh Pertamina Patra Niaga dengan jumlah kerugian yang lebih besar, yakni mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023 saja. Jika dihitung secara kasar dengan asumsi kerugian tahunan yang sama, total potensi kerugian selama lima tahun, rentang 2018-2023, bisa mencapai angka mencengangkan Rp968,5 triliun.

Ketua Dewan Energi Mahasiswa Jawa Barat (DEM Jabar), Muhamad Isa Idris, menanggapi kasus ini dengan serius. Ia meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Menteri BUMN, Menteri ESDM, dan BPH Migas.

“Kalau ketiga lembaga ini tidak dievaluasi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah makin rusak. Untuk itu, presiden harus bergerak cepat agar kepercayaan publik bisa kembali pulih dan tentu untuk meningkatkan kinerja pemerintah juga,” kata Isa melalui siaran persnya.

Isa menilai bahwa ketiga pejabat tersebut harus ikut bertanggung jawab atas terjadinya korupsi ini. Selain itu, mereka dinilai gagal dalam menjalankan tugas, fungsi, maupun program kerja yang diemban.

Baca Juga :  LAYANAN SPA MODERN HADIR DI WYATA GUNA BANDUNG, LENGKAPI LAYANAN MASSAGE & SHIATSU

Kritik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir

Isa juga secara khusus menyoroti Menteri BUMN Erick Thohir, yang menjabat sejak 2019. Pada awal masa jabatannya, Erick mencetuskan program bersih-bersih BUMN dengan fokus pemberantasan korupsi. Namun, menurut Isa, program tersebut jelas gagal.

“Selain jadi Menteri BUMN, Erick Thohir juga memiliki beberapa jabatan lain yaitu Ketua Umum PSSI, Dewan Pengawas BPI Danantara, serta jabatan lainnya baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Terlalu banyak jabatan tentu ini membuat pekerjaannya tidak maksimal,” tegas Isa.

Sorotan pada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Pandangan serupa diberikan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Isa menilai bahwa Bahlil belum menunjukkan prestasi signifikan selama menjabat. Bahkan, kebijakannya cenderung kontroversial, tanpa persiapan matang seperti riset dan infrastruktur yang memadai, sehingga merugikan masyarakat.

“Pak Bahlil ini selain sering melakukan kontroversi juga rangkap jabatan dengan Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, jadi bagaimana bisa fokus kalau terlalu banyak jabatannya,” tambah Isa.

BPH Migas Jadi Sorotan

Tidak hanya dua kementerian, Isa juga menekankan agar BPH Migas turut dievaluasi. Lembaga yang seharusnya bertugas melakukan pengawasan penyediaan BBM dan gas ini dianggap telah gagal menjalankan fungsinya, melihat kasus korupsi yang terjadi bertahun-tahun sejak 2018 tapi baru terungkap sekarang.

Baca Juga :  KOMISI 1 DPRD BERHARAP KPID JABAR LAKUKAN PERCEPATAN PROGRAM DALAM MENJAGA MATA & TELINGA MASYARAKAT JAWA BARAT

“Saya rasa fungsi pengawasan ini tidak berjalan, jika melihat adanya kasus korupsi yang terjadi selama kurang lebih 5 tahun ini. Mana kinerja BPH Migas? Kok bisa praktik korupsi di Pertamina terjadi sejak 2018, dan baru terungkap sekarang? Jangan-jangan negara ini memang dibangun di atas semangat korupsi, bukan semangat perjuangan,” ujar Isa dengan nada penuh emosi.

Kepercayaan pada Kualitas BBM Pertamina

Di sisi lain, DEM Jabar juga menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan kualitas bahan bakar minyak (BBM) produksi Pertamina. Proses produksi Pertamina menggunakan teknologi pemurnian modern yang memastikan setiap fraksi minyak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

Salah satu produk utama seperti bensin diproses melalui pemisahan langsung dari minyak mentah dan pengolahan fraksi nafta menggunakan teknologi catalytic cracking serta reforming. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan angka oktan agar BBM lebih efisien dan ramah lingkungan.

Pertamina juga senantiasa mengikuti regulasi terbaru seperti Keputusan Dirjen Migas No. 110.K/MG.01/DJM/2022 yang berlaku sejak 29 Juli 2022. Selain itu, uji mutu laboratorium bersertifikasi ISO 17250:2017 menjadi standar mereka dalam menjamin kualitas produk BBM di dalam negeri.

“Pertamina sudah berusaha memenuhi regulasi untuk penyediaan BBM, khususnya Pertalite dan Pertamax, sesuai standar yang berlaku,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *