Guru PPPK di Ciamis Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria yang Mengaku Wartawan, Polisi Dalami Rekaman CCTV

Image of Melaporkan

CIAMIS, pewarta.id – Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis. Seorang perempuan berinisial NN (48), yang bertugas di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, melaporkan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ke kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Perkara tersebut kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, menjelaskan dugaan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 Juni 2026, sekitar pukul 11.19 WIB, ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, terlapor datang ke sekolah sebagaimana kunjungan-kunjungan sebelumnya. Namun, saat berada di dalam ruangan, korban mengaku dipeluk dan dicium tanpa persetujuannya.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka pada bagian leher yang diduga berasal dari gigitan pelaku. Selain mengalami cedera fisik, korban hingga kini masih merasakan trauma psikologis dan mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah insiden itu.

“Korban mengalami luka di bagian leher dan sampai sekarang masih mengalami trauma serta mengeluhkan pusing setelah kejadian,” ujar Maman kepada wartawan, Senin (7/7/2026).

Ia menuturkan, laporan awal sempat disampaikan ke Polsek Panumbangan. Namun karena penanganan perkara dugaan kekerasan seksual berada di bawah kewenangan Unit PPA, proses pelaporan kemudian dilimpahkan ke Polres Ciamis.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Raih Anugerah Raksa Prasada, Penghargaan Dari Provinsi Jawa Barat

Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di puskesmas setempat. Sementara pemeriksaan visum masih menunggu tahapan administrasi penyidikan dari penyidik kepolisian.

Menurut Maman, berdasarkan cerita korban, pria yang kini dilaporkan tersebut diketahui beberapa kali mendatangi sekolah dan tercatat sebagai tamu dalam buku registrasi kunjungan sekolah.

PGRI Beri Pendampingan kepada Korban

Ketua PGRI Cabang Panumbangan, Arif Hidayat, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan setelah menerima laporan dari kepala sekolah dan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam dugaan peristiwa tersebut.

Ia mengaku prihatin sekaligus mengecam apabila dugaan tindakan tersebut terbukti terjadi, terlebih lokasi kejadian berada di lingkungan pendidikan.

“Setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, saya merasa sangat prihatin. Sebagai pengurus PGRI, kami berkewajiban memberikan pendampingan kepada anggota,” katanya.

Arif mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang dilaporkan tersebut diketahui cukup sering mendatangi sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Panumbangan.

“Dari catatan buku tamu, yang bersangkutan memang beberapa kali datang ke sekolah. Hampir setiap bulan ada kunjungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada awalnya korban tidak ingin persoalan tersebut berkembang ke ranah hukum maupun menjadi konsumsi publik. Korban hanya berharap terlapor tidak lagi datang ke sekolah karena masih mengalami ketakutan dan trauma.

Baca Juga :  Bank Indonesia Dan Pemkab Ciamis Serahkan Bantuan Gudang Dan Peralatan Pengolahan Pakan Mini Feedmill Kepada Koperasi PPAPC

Namun setelah dilakukan pembahasan bersama keluarga serta mempertimbangkan rekaman CCTV yang ada, keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Pihak keluarga yang akhirnya membuat laporan resmi ke kepolisian. Kami dari PGRI memberikan pendampingan, termasuk pendampingan moral dan psikologis kepada korban,” ucap Arif.

Polisi Benarkan Laporan

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP H. Carsono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menurutnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis kini sedang mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para pihak guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

“Kami membenarkan adanya laporan tersebut. Penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena korbannya perempuan, perkara ini menjadi perhatian kami,” kata Carsono.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan proses penyelidikan. Identitas terlapor belum diungkap secara resmi oleh kepolisian, dan belum terdapat keterangan dari pihak terlapor mengenai tuduhan yang disampaikan. Pewarta.id akan memperbarui informasi setelah memperoleh perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *