300 Ton Sampah Masuk Setiap Hari, Pemkab Garut Siapkan Tambahan Anggaran TPA Pasir Bajing

DST

Image of Penanganan kebakaran dan penataan tpa pasir bajing (3)

GARUT, pewarta.id – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan setelah kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing. Di tengah penanganan kebakaran yang diklaim hampir tuntas, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar berupa tingginya volume sampah dan terbatasnya anggaran pengelolaan.

Image of Img 20261014 wa0143

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyebutkan bahwa TPA Pasir Bajing menerima sekitar 300 ton sampah setiap hari. Sementara itu, dari total anggaran Rp17 miliar yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hanya Rp5 miliar yang dialokasikan untuk pengelolaan TPA. Adapun Rp12 miliar lainnya digunakan untuk biaya mobilisasi.

 

“Kalau kita bayangkan, sehari ada 300 ton sampah yang masuk, sedangkan anggaran cuma Rp12 miliar,” ujar Syakur usai memberikan keterangan pers, Rabu (14/10/2026).

 

Catatan: angka Rp12 miliar dalam kutipan perlu dikonfirmasi kembali karena dalam penjelasan sebelumnya Bupati menyebut Rp5 miliar untuk pengelolaan TPA dan Rp12 miliar untuk mobilisasi.

 

Menurut Syakur, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan sampah membutuhkan dukungan anggaran yang lebih memadai. Pemerintah Kabupaten Garut berencana menambah alokasi anggaran untuk pengelolaan TPA Pasir Bajing melalui anggaran perubahan, kemudian meningkatkannya kembali pada 2027.

 

Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pengelolaan TPA, termasuk memperluas zona penyangga atau buffer zone.

 

“Itu kan tidak bisa sekaligus. Tapi tadi saya sampaikan bahwa dalam anggaran perubahan akan ada alokasi untuk itu. Tahun 2027 kita akan alokasi lebih banyak lagi supaya bisa mendekati ideal,” katanya.

 

Di sisi lain, aktivitas pengangkutan sampah ke TPA Pasir Bajing kini mulai kembali berjalan setelah penanganan kebakaran mendekati selesai. Syakur menyebutkan, berdasarkan laporan terbaru, penanganan kebakaran telah mencapai hampir 99 persen sehingga kendaraan pengangkut sampah sudah dapat kembali masuk dan beroperasi.

 

“Tadi laporan terbaru saya bahwa sudah hampir 99 persen tertangani,” ujarnya.

 

Meski demikian, pemulihan aktivitas TPA tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah. Pemerintah daerah masih perlu mengevaluasi sistem operasional, pengawasan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Terkait penyebab kebakaran, Syakur menduga kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan, dapat menjadi salah satu pemicu. Tumpukan sampah juga berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar apabila terpapar sumber api.

 

Karena itu, ia meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memperketat pengawasan di kawasan TPA dan melibatkan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

“Kita juga tidak serta-merta menyalahkan satu pihak, tapi ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dan pasti kita evaluasi semuanya. Evaluasi mulai dari UPTD-nya, dinasnya, semuanya kita evaluasi,” kata Syakur.

 

Pemerintah Kabupaten Garut kini dituntut tidak hanya memastikan aktivitas pembuangan sampah kembali berjalan, tetapi juga membenahi pengelolaan TPA secara berkelanjutan. Penambahan anggaran, penguatan pengawasan, dan perluasan zona penyangga menjadi sejumlah langkah yang direncanakan untuk menjawab persoalan tersebut.

 

Namun, efektivitas langkah itu akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan, terutama dalam memastikan bahwa peningkatan anggaran benar-benar diikuti perbaikan sistem pengelolaan sampah dan pencegahan kebakaran.(Slmet Timur).

 

Also Read

Bagikan:

[addtoany]

DST

Tinggalkan komentar