Kecamatan Antapani Sasaran OPS GAB Pengawasan dan penindakan Prokes Kota Bandung

BANDUNG 5 Desember 2020 Satpol PP provinsi Jawa Barat Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 475.5/Kep.747-Hukham/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 475.5/Kep.581-Hukham/ 2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, menunjuk Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam Susunan Personalia dan Tugas pada Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Daerah Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan., maka Satpol PP Jabar  melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari Sabtu, 5 Desember 2020 yg berlokasi di Lapangan Gasmin Jalan Purwakarta Antapani Kota Bandung.

Operasi Gabungan Protokol Kesehatan (Tenzho Cinematography)

Tim Operasi Gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan unsur yg terkait di Kota Bandung, seperti Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polres, OPD teknis Provinsi Jabar yang terkait, serta dibantu oleh unsur media cetak, Jabar Digital Service/JDS dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang target operasinya ditujukan pada masyarakat dan pelaku usaha yg melakukan aktivitas pada kawasan perumahan sekitar Antapani Bandung.

Baca Juga :  Pasca Longsor di Karangkamulyan Cijeungjing, Pemerintah dan PT KAI Koordinasikan Penanganan Lanjutan
Sosialisasi Wawar dan edukasi serta pembegian masker (Tenzho Cinematography)

Pelaksanaan kegiatan operasi gabungan ini, bertempat di sekitar wilayah Antapani Bandung, yang bertempat di Jalan Purwakarta Antapani Kota Bandung ( Lapangan Gasmin). Target operasi yang dilakukan Tim Operasi Satpol PP Provinsi Jabar dengan menentukan target lokasi operasi terhadap wilayah dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Tempat jalan perlintasan/jalan jalur alternatif  kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki ke pusat kota Bandung yang berasal wilayah timur kota Bandung, baik jalur jalan Arcamanik maupun dari jalur Jalan Soekarno Hatta Bandung;
  2. Adanya peningkatan keluar masuk orang pada kawasan Antapani yang dikarenakan kemudahan jarak yang menghubungkan pusat kota Bandung dengan daerah di sekitar Timur dan Barat Kota Bandung;
  3. Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi pada wilayah Antapani, seperti: perumahan, toko,cafe, kios, swalayan yang menyebabkan kerumunan orang semakin meningkat.
Pencatatan Pelanggar Pengelola Usaha oleh Satpo PP Jabar (Tenzho Cinematography)

Tim Operasi Gabungan Praja Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan Kegiatan Operasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan cara:

  1. melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas, baik pejalan kaki, menggunakan roda dua maupun roda empat terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan, seperti: penggunaan masker;
  2. melakukan pemeriksaan penerapan prosedur protokol kesehatan pada tempat usaha dan kuliner;
  3. Melakukan pencatatan identitas pelanggar yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha;
  4. melakukan pembagian media promosi protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta
  5. melakukan pembagian masker.
Baca Juga :  SATPOL PP PROV JABAR Mensosialisasikan Penggunaan Masker

Pelaksanan kegiatan operasi ini, didasarkan pada salah satu indikator yang terdapat dalam  KIP (Keys Indicator Performance) Satgas Penangan Covid 19 Provinsi Jawa Barat yaitu 80% pusat keramaian/ fasum beroperasi yang menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid 19 di Jawa Barat. Hal ini ditetapkan untuk mendukung tercapainya Visi Jawa Barat “Terwujudnya Jabar Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”,. ungkap Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi. (KZ)

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *