GARUT, pewarta.id – Ancaman penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut kian menjadi sorotan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bergerak cepat dengan menyiapkan Surat Edaran sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan sekaligus memperketat pengawasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Langkah ini disampaikan langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menerima audiensi Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (10/8/2026).
Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala BNNK Garut AKBP Hery Sudrajat, Asisten Daerah I Bambang Hafidz, serta perwakilan Polres Garut, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Pertemuan lintas sektor ini menegaskan bahwa persoalan narkoba di Garut tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak.
Dalam forum tersebut, ABAG menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba yang dinilai telah mengancam generasi muda. Mereka menyampaikan lima tuntutan utama, mulai dari penindakan tegas terhadap jaringan peredaran, penerbitan Surat Edaran untuk membuka ruang aduan masyarakat, hingga pelaksanaan tes urine berkala bagi ASN.
Selain itu, ABAG juga mendesak penguatan edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah serta optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menanggapi hal itu, Bupati Garut menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan secara sistematis. Surat Edaran yang tengah disiapkan akan menjadi instrumen awal untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Upaya pencegahan ini harus kita perkuat bersama. Kita akan konsolidasi internal dan memperluas sosialisasi ke sekolah-sekolah agar masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Syakur.
Tak hanya itu, Pemkab Garut bersama Polres Garut juga tengah mengkaji penerapan jam malam bagi anak. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu strategi menekan potensi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta tindak kriminalitas di kalangan remaja.
“Inisiatif ini bagian dari upaya bersama untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan perilaku menyimpang lainnya,” tambahnya.
Dari sisi pengawasan, Pemkab menegaskan bahwa jalur distribusi obat legal seperti apotek berada dalam kontrol ketat Dinas Kesehatan. Namun, peredaran narkoba dan obat terlarang justru lebih banyak terjadi melalui jalur ilegal.
“Kalau di apotek itu diawasi ketat. Jika ada pelanggaran, izinnya bisa langsung dicabut. Justru yang harus diwaspadai adalah peredaran di luar jalur resmi,” tegas Syakur.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Garut berharap dapat menekan laju penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman serius yang dapat merusak masa depan mereka.(Slamet Timur).











