GARUT, pewarta.id — Sidang Terbuka Senat Universitas Garut dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027, Rabu (23/9/2026), menjadi momentum penting bagi penguatan akses pendidikan tinggi di daerah.
Dalam arahannya yang disampaikan secara virtual, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kapasitas manusia sekaligus karakter bangsa yang beradab dan bermartabat.
“Mahasiswa tidak cukup hanya berorientasi pada keberhasilan akademik, tetapi juga perlu memiliki kemampuan kepemimpinan, kepedulian sosial, serta karakter yang kuat sebagai penggerak perubahan,” ujar Brian Yuliarto.
Ia mendorong mahasiswa baru untuk aktif mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kepemimpinan, dan kepedulian sosial agar siap menjadi agen perubahan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen Pemkab Garut: Satu Desa Satu Sarjana
Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi melalui program Satu Desa Satu Sarjana. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia sekaligus produktivitas daerah.
“Jumlah penerima beasiswa kita sesuaikan dengan data riil peserta Satu Desa Satu Sarjana. Tahun kemarin belum semuanya terpenuhi, tahun ini kita minta ditambahkan lagi,” tegas Bupati Garut.
Ia menekankan bahwa mahasiswa baru merupakan orang-orang beruntung karena mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sehingga dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Universitas Garut Terima 1.071 Mahasiswa Baru
Rektor Universitas Garut, Irfan Nabhani, melaporkan bahwa kampus resmi menerima 1.071 mahasiswa baru dari berbagai fakultas dan program pascasarjana. Dengan tambahan tersebut, total mahasiswa Universitas Garut kini mencapai 6.931 orang.
Ia juga menegaskan bahwa rangkaian kegiatan PKKMB berada di bawah pengawasan pimpinan kampus dan tidak ada bentuk perpeloncoan yang bertentangan dengan norma maupun etika institusi.(Slamet Timur).


