Unit PPA Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Mahasiswi Dibawa Pria Beristri hingga ke Lampung

Image of Img 20260907 wa0068

TASIKMALAYA, pewarta.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan seorang perempuan asal Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, yang dibawa hingga ke Provinsi Lampung.

 

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarganya kepada pihak kepolisian. Korban diketahui sudah hampir satu pekan tidak pulang ke rumah sebelum akhirnya keberadaannya berhasil dilacak oleh polisi.

 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim respons lapangan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

 

Menurutnya, setelah menerima laporan dari pihak keluarga pada Jumat, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.

 

“Tim Unit PPA dan tim respons lapangan berhasil mengungkap dugaan penculikan yang dilakukan oleh saudara JM, warga Lampung,” kata AKBP Ade Papa Rihi.

 

Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa korban berada di wilayah Lampung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama jajaran kepolisian setempat.

 

Polisi bergerak cepat setelah mengetahui lokasi keberadaan korban. Koordinasi dilakukan dengan jajaran Reskrim Polres di wilayah Lampung hingga akhirnya keberadaan korban dan terduga pelaku berhasil ditemukan.

 

“Setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di Lampung, tim langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres di daerah Lampung. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel,” ungkapnya.

 

Korban dan terduga pelaku kemudian dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya telah tiba di Polres Tasikmalaya pada Minggu.

 

Berawal dari Game Online

 

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan fakta bahwa perkenalan antara korban dan terduga pelaku bermula dari aktivitas bermain game online.

 

Keduanya berkenalan melalui platform permainan daring. Interaksi kemudian berlanjut melalui percakapan atau chatting hingga akhirnya mereka saling mengenal dan memutuskan untuk bertemu secara langsung.

 

Menurut Kapolres, terduga pelaku diduga menggunakan bujuk rayu hingga korban bersedia ikut bersamanya ke Lampung.

 

“Modusnya cukup unik. Pelaku melakukan pendekatan melalui game online. Mereka berkenalan dan chatting melalui game tersebut, kemudian bertemu,” jelas AKBP Ade Papa Rihi.

 

Setelah korban ikut bersama pelaku, korban kemudian dibawa hingga ke Lampung. Di wilayah tersebut, korban diketahui dibawa ke sebuah hotel.

Baca Juga :  Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Kolaborasi Polres Ciamis dan Pesantren Tanam Jagung

 

Persoalan semakin menjadi perhatian karena dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pria berinisial JM tersebut ternyata telah berkeluarga dan memiliki istri.

 

Fakta tersebut menjadi salah satu hal yang tengah didalami penyidik dalam rangka mengungkap secara utuh motif dan rangkaian kejadian yang dialami korban.

 

Polisi Soroti Bahaya Perkenalan di Dunia Maya

 

Kapolres Tasikmalaya menegaskan, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia digital.

 

Menurutnya, perkembangan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial maupun game online membuka ruang bagi siapa saja untuk berkenalan dengan orang lain tanpa mengetahui identitas sebenarnya.

 

Seseorang yang dikenal melalui dunia maya belum tentu memiliki identitas dan latar belakang sesuai dengan apa yang disampaikan kepada lawan bicaranya.

 

“Ketika kita berkenalan dengan seseorang melalui media sosial, betul-betul harus kita cek. Karena kita tidak tahu siapa orang yang berada di seberang sana dan menggunakan platform yang sama,” ujarnya.

 

Kapolres juga mengingatkan, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kasus penculikan atau membawa seseorang pergi, tetapi juga dapat membuka peluang terjadinya berbagai tindak pidana lain.

 

Terlebih, menurutnya, sejumlah kasus yang pernah ditangani kepolisian juga berawal dari perkenalan melalui media sosial maupun platform permainan daring.

 

Anak-anak yang awalnya hanya bermain game dan kemudian berkenalan dengan orang lain bisa saja tidak mengetahui usia maupun identitas sebenarnya dari orang yang diajak berkomunikasi.

 

“Bisa saja anak kecil bermain game, kemudian berkenalan dengan seseorang. Ternyata orang yang diajak berkomunikasi adalah orang dewasa,” katanya.

 

Karena itu, polisi meminta orang tua tidak hanya memberikan akses perangkat digital kepada anak, tetapi juga melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman mengenai risiko berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal di dunia maya.

 

Identitas Korban Diduga Disalahgunakan

 

Selain membawa korban ke Lampung, polisi juga menemukan dugaan persoalan lain yang kini menjadi perhatian dalam penyelidikan.

 

Kapolres menyebut, terdapat indikasi identitas korban digunakan untuk kepentingan pinjaman online.

 

Hal tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena penyalahgunaan identitas dapat menimbulkan persoalan baru bagi korban, terutama apabila muncul tagihan atau kewajiban pembayaran yang tidak pernah dilakukan oleh korban.

 

“Identitas korban diduga digunakan untuk pinjaman online. Ke depannya yang perlu kita antisipasi adalah bagaimana tagihan-tagihan tersebut jangan sampai bermuara kepada korban,” kata AKBP Ade Papa Rihi.

Baca Juga :  Lapas Ciamis dan Unigal Sepakat Perkuat Pendidikan hingga Penelitian

 

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana identitas korban dapat digunakan dan apakah terdapat tindak pidana lain yang dilakukan oleh terduga pelaku.

 

Penyidik juga akan mendalami rangkaian komunikasi antara korban dan terduga pelaku, perjalanan korban hingga ke Lampung, serta aktivitas yang dilakukan selama berada di lokasi tersebut.

 

Polisi Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

 

AKBP Ade Papa Rihi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

 

Ia mengimbau para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak sejak dini mengenai keamanan berinternet, termasuk risiko menerima pertemanan dari orang yang tidak dikenal.

 

Menurutnya, pengawasan tidak hanya diperlukan bagi anak-anak usia sekolah dasar dan menengah, tetapi juga bagi remaja dan anak muda yang sudah aktif menggunakan media sosial serta berbagai platform digital.

 

Pasalnya, pelaku kejahatan dapat memanfaatkan berbagai sarana komunikasi untuk membangun kedekatan dengan calon korbannya.

 

“Harapan kami, ini menjadi pelajaran buat kita semua, khususnya warga Tasikmalaya, supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

 

Sementara itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Kepolisian juga masih memastikan konstruksi perkara dan pasal yang akan diterapkan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

 

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial, game online, maupun platform digital lainnya.

 

Jika hendak bertemu dengan orang yang dikenal melalui dunia maya, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati, tidak datang seorang diri, serta memberitahukan keberadaan dan tujuan kepada keluarga atau orang terdekat.

 

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa ruang digital tidak selalu aman. Di balik akun dan identitas yang ditampilkan seseorang, terdapat kemungkinan adanya motif lain yang belum diketahui.

 

Karena itu, kewaspadaan, pendampingan orang tua, serta edukasi mengenai keamanan digital menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat, khususnya anak dan remaja, menjadi korban kejahatan berbasis teknologi.***

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *