Kejari Pangandaran Segera Beroperasi, Pemkab Sebut Akses Pelayanan Hukum Makin Dekat

Image of Kejari pangandaran

PANGANDARAN, pewarta.id – Kabupaten Pangandaran segera memiliki institusi kejaksaan sendiri. Kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangandaran ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026, sekaligus menjadi langkah penting untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selama ini, urusan kejaksaan di Pangandaran masih berada dalam wilayah kerja Kejari Ciamis. Kondisi tersebut dinilai membuat koordinasi penegakan hukum maupun agenda Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak selalu dapat berlangsung secara optimal.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengatakan keberadaan Kejari Pangandaran akan memberikan kemudahan dalam membangun koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

Menurutnya, selama masih menginduk ke Ciamis, agenda Forkopimda di Pangandaran kerap terkendala kesibukan jajaran kejaksaan yang juga harus menjalankan tugas di Kabupaten Ciamis.

“Seringkali kalau kami mengadakan kegiatan Forkopimda, pihak Kejaksaan tidak bisa hadir langsung dan terpaksa diwakilkan karena padatnya agenda di Ciamis,” kata Citra saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Ia menyebut kondisi tersebut bahkan membuat agenda pemerintah daerah dengan kejaksaan harus menyesuaikan dengan kepadatan kegiatan di wilayah induk.

“Bahkan kalau saya mengundang kejari, kadang harus ‘rebutan’. Dengan adanya Kejari Pangandaran, tentu kami sangat senang karena penanganan kasus hukum bisa lebih dekat dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  OJK dan Industri Jasa Keuangan Perkuat Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Priangan Timur

Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung operasional awal Kejari Pangandaran. Pemkab bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Ciamis telah melakukan koordinasi sekaligus meninjau sejumlah lokasi yang akan digunakan sebagai kantor sementara.

Ada dua opsi lokasi yang disiapkan untuk kantor sementara. Pertama, bangunan di sekitar Pendopo Bupati yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Sekretaris Daerah. Alternatif kedua berada di Desa Cibenda, Kecamatan Parigi.

Citra mengatakan kantor sementara tersebut diharapkan sudah dapat digunakan pada Oktober 2026 sehingga pelayanan kejaksaan di Kabupaten Pangandaran bisa segera berjalan tanpa harus menunggu pembangunan gedung permanen.

“Rencana untuk pembangunan kantor permanennya dimulai pada awal tahun 2027. Namun, kemungkinan besar pada bulan Oktober ini sudah ada kantor sementara di sini, sehingga pelayanan sudah bisa mulai berjalan,” katanya.

Untuk mendukung pembangunan kantor permanen, Pemkab Pangandaran juga telah menyiapkan lahan seluas sekitar lima hektare di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari kawasan pusat pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.

Pembentukan Kejari Pangandaran sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2026.

Baca Juga :  Bupati Garut Tawarkan Solusi Akses Lahan: Warga Bisa Kelola Sawit, PT Condong Wajib Serap Hasil Panen

Melalui regulasi tersebut, pemerintah membentuk tujuh satuan kerja Kejaksaan Negeri baru di sejumlah daerah. Selain Pangandaran, satuan kerja baru tersebut meliputi Kejari Kabupaten Serang di Banten, Kejari Tana Tidung di Kalimantan Utara, Kejari Kubu Raya di Kalimantan Barat, Kejari Lima Puluh Kota di Sumatera Barat, Kejari Raja Ampat di Papua Barat Daya, serta Kejari Pesisir Barat di Lampung.

Secara teknis, tata kerja dan pengoperasian Kejari Pangandaran akan ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan Kementerian PAN-RB. Sementara pembiayaan penyelenggaraan satuan kerja tersebut menjadi tanggung jawab anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Bagi Kabupaten Pangandaran, hadirnya Kejari sendiri bukan sekadar penambahan institusi pemerintahan. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan mampu memangkas kendala jarak, mempercepat koordinasi antarpenegak hukum, serta membuat akses masyarakat terhadap pelayanan hukum menjadi lebih mudah dan responsif.

Dengan target operasional Oktober 2026, Pangandaran kini tinggal menunggu tahapan akhir untuk memiliki institusi kejaksaan yang secara khusus menangani wilayah hukumnya sendiri. (AST)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *