Tiga Perangkat Desa Sukasetia Dimutasi, Kapolsek Cihaurbeuti Tekankan Amanah dan Pelayanan

Image of Pelantikan (2)

CIAMIS, pewarta.id – Tiga perangkat Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam rangka mutasi jabatan, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Sukasetia tersebut dihadiri Camat Cihaurbeuti Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., perwakilan Koramil Cihaurbeuti, Kepala Desa Sukasetia Tono Kartono, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa.

Dalam mutasi tersebut, Heri Siswanto yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan dipercaya mengemban tugas sebagai Sekretaris Desa Sukasetia.

Sementara itu, Kokon Setiamanah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa dimutasi menjadi Kasi Pelayanan. Sedangkan Noni yang sebelumnya menjabat Kasi Pelayanan mendapat amanah baru sebagai Kepala Dusun Tanjung Asih.

Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang telah menerima amanah baru.

Baca Juga :  Bupati Launching Kelompok Belajar Usaha PKBM

Ia mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, perangkat yang dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas.

“Jabatan adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus Predi.

Menurutnya, perangkat desa memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat maupun unsur terkait harus terus diperkuat.

Kapolsek juga mengajak perangkat Desa Sukasetia bersama pemerintah desa dan masyarakat menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, mari bersama-sama mencari solusi melalui koordinasi dan musyawarah. Kami dari Polsek Cihaurbeuti siap bersinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.

Baca Juga :  Koramil Manonjaya Bagikan 1001 Al-Qur'an untuk Sekolah: Wujud Kepedulian pada Pendidikan Agama

Sementara itu, Camat Cihaurbeuti Hj. Enok Kursilah menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta perangkat desa yang baru dilantik segera memahami tugas dan fungsinya serta bekerja dengan jujur, disiplin, profesional, dan tidak membeda-bedakan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Sumpah yang telah diucapkan hari ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Camat juga meminta Kepala Desa Sukasetia memberikan pembinaan dan membangun koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat.

Dengan adanya mutasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Cihaurbeuti berharap roda pemerintahan Desa Sukasetia semakin solid dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, serta responsif. (AST)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *