KPU KABUPATEN TASIKMALAYA TETAPKAN 573 CALON LEGISLATIF YANG MASUK DALAM DCT, 4 ORANG GUGUR

TASIKMALAYA, pewarta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenTasikmalaya, laksanakan sidang pleno untuk menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) untuk calon legislatif di pemilihan legislatif (Pileg) 2024, sebanyak 573 dan 4 Orang Mengundurkan diri.

 

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan, hari ini telah selesai dilakukan sidang pleno penetapan DCT Pileg 2024, dimana dari 573 Orang terdiri dari 382 Laki Laki dan 191 perempuan, untuk 6 daerah pemilihan (dapil) dari 18 Partai Politik.

Baca Juga :  Ferdiansyah. Optimalisasi Media Sosial Strategi Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

 

“Ada empat Bakal Calon yang tidak lulus masuk Ke DCT, hal tersebut dikarenakan tidak lengkap administrasi, untuk itu gugur sebagai Calon Legislatif.” Kata Ketua KPU Ami Imron Tamami, Jumat (3/11/2023).

 

Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) terdapat empat orang bakal calon yang tidak lolos dan dipastikan tidak dapat mengikuti pencalonan legislatif pada Pileg 2024 nanti.

 

“Ada empat bacaleg yang tidak lolos, diantaranya dari Partai Garuda 1 orang dan dari Partai Bulan Bintang (PBB) 3 orang, ke empatnya tidak memenuhi persyaratan sebagai Bacaleg sehingga di hapus oleh partainya.” Ungkap Ami.

Baca Juga :  KPAID TASIKMALAYA APRESIASI JAJARAN POLRES TASIKMALAYA DALAM MENGUNGKAP DAN MENGAMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA ASUSILA DENGAN KORBAN ANAK DI BAWAH UMUR

 

Hasil penetapan akan di umum oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu, 4 Nopember 2023, melalui media cetak dan media sosial KPU Kab Tasikmalaya..***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *