KPU Ciamis Tetapkan 624 Orang, Dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Pileg 2024.

CIAMIS, pewarta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, tetapkan Daftar Calon tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 Kabupaten Ciamis, sebanyak 624 Orang di 6 Daerah Pemilihan dari 17 partai politik.

 

Ketua KPU Kabupaten Ciamis Sarno Maulana Rahayu menjelaskan, hari ini telah dilakukan sidang pleno penetapan DCT Pileg 2024 untuk 6 daerah pemilihan (dapil) dari 17 Partai Politik, dimana perjalanan panjang, hingga ke tahapan ini.

 

“Ini rangkaian panjang mulai dari, pendaftaran, ferivikasi administrasi, hingga DCS dan hari ini masuk di DCT.”Ungkap Ketua KPU Ciamis usai sidang pleno di kantor KPU Ciamis (3/11/2023).

Baca Juga :  Naas, Tukang Ojek di Pangandaran Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap Polisi

 

Menurut Sarno, dari jumlah DCS terdapat 7 orang yang gugur, dalam pencalonan, dengan berbagai alasan, diantaranya mengundurkan diri dan tidak mendapat rekomendasi dari parpol nya.

 

“Sebelunya di DCS sebanyak 631 orang setelah di ferivikasi dan hasil sidang pleno di tetapkan sebanyak 624 orang,” kata sarno

 

Sementara itu, anggota komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani mengatakan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI.

Baca Juga :  Hari Ketiga Pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz mendaftarkan Diri Ke KPU Kabupaten Tasikmalaya

 

Menurutnya, Untuk yang meninggal tetap tercatat dalam DCT, dapat di coret sebagai Calon Tetap, atas dasar surat pengajuan DPP, Namun hanya Nama sementara untuk nomer tetap tercantum.

 

KPU Ciamis akan Umumkan, hasil sidang Pleno Penetapan Calon Legislatif pada esok hari Sabtu 4 Nopember 2023.***

 

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *