Dukung Pembangunan Daerah, P3DW Kota Banjar Genjot Kepatuhan Pajak

Dukung Pembangunan Daerah, P3DW Kota Banjar Genjot Kepatuhan Pajak. (Foto: Ist)
Dukung Pembangunan Daerah, P3DW Kota Banjar Genjot Kepatuhan Pajak. (Foto: Ist)

Kota Banjar, Pewarta.id – Selama tiga hari pelaksanaan operasi gabungan, lebih dari seribu kendaraan diberhentikan petugas pajak dan kepolisian di Kota Banjar.

Tak hanya menertibkan, kegiatan ini juga jadi momen untuk mengedukasi warga soal pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar menggelar operasi gabungan bersama kepolisian yang berlangsung dari Rabu–Jumat, 6–8 Agustus 2025, di tiga lokasi: Parungsari, Simpang Empat Djarum, dan Jalan Dobo Langensari.

“Bukan cuma soal penindakan, kami ingin masyarakat makin sadar bahwa pajak itu kembali lagi untuk pembangunan daerah,” kata Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, Jumat (8/8/2025).

Selama operasi, petugas menghentikan 1.302 kendaraan, terdiri dari 1.046 sepeda motor dan 256 mobil.

Baca Juga :  IJTI Galuh Raya Gelar Talkshow Resolusi Awal Tahun 2026, Dorong Optimisme Daerah Lewat Jurnalisme Positif

Hasilnya, 48 pemilik kendaraan menyatakan siap melunasi tunggakan, sementara 65 kendaraan langsung melakukan pembayaran di tempat.

Dari pembayaran langsung itu, P3DW Kota Banjar mencatat pemasukan lebih dari Rp40 juta, dengan rincian:

  • Sepeda motor (R2)
    • PKB: Rp7.501.700
    • Opsen PKB: Rp5.019.100
    • Denda: Rp0
  • Mobil (R4)
    • PKB: Rp16.594.000
    • Opsen PKB: Rp10.952.800
    • Denda: Rp0

Di luar itu, petugas kepolisian juga menilang 45 pengendara yang tidak membawa STNK dan 8 orang yang kedapatan tidak memiliki SIM.

Tidak ada kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.

Sasar Warga Tunggak Pajak, Sambil Kampanyekan Pemutihan

Selain operasi di jalan, petugas juga menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Cipariuk Neglasari Banyak Makan Korban

Lewat program ini, masyarakat yang menunggak pajak bisa membayar tanpa dikenai denda.

“Kami berharap pendekatan edukatif seperti ini bisa meningkatkan kepatuhan tanpa harus menakuti. Ini demi keadilan fiskal, supaya semua ikut berkontribusi,” ujar Benny.

Ia menambahkan, penerimaan pajak kendaraan punya andil besar dalam pendanaan pembangunan di Kota Banjar.

Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan, mulai dari jalan yang lebih baik hingga program pendidikan dan kesehatan.

“Makin banyak yang taat pajak, makin cepat pembangunan daerah bergerak,” kata Benny.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *