KPU Kota Banjar Bakar Ribuan Surat Suara Berlebih Dan Rusak

Image of 1000425711

Image of 1000425711

Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melakukan pemusnahan ribuan surat suara satu hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024, di halaman Gudang Logistik KPU Kota Banjar, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, surat suara yang dihancurkan yaitu surat suara yang lebih dan rusak.
Surat suara tersebut harus dihancurkan H-1 sebelum hari pemungutan.

” Surat suara yang dihancurkan
yaitu surat suara yang lebih dan rusak, ini merupakan hasil dari proses sorlip, ” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Sungai Citanduy

Adapun jumlah surat suara yang dihancurkan diantaranya, untuk surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang lebih dan rusak total 81 lembar, dan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang lebih dan rusak sebanyak 2.851 lembar.

” Untuk surat suara yang rusak, kerusakannya mulai dari sobek, kemudian terkena tinta dan surat suara yang pudar atau tidak jelas, ” jelasnya.

Baca Juga :  Laporan Arus Balik 2026: Kota Banjar Jadi Titik Temu Kepadatan Kendaraan di H+3 Lebaran

Pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak tersebut dilakukan dengan cara dibakar oleh Ketua KPU Kota Banjar beserta anggota Komisioner KPU  Kota Banjar, disaksikan oleh Bawaslu Kota Banjar dan Kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *