Aksi Unjuk Rasa Paguyuban Honorer Banjar, Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS & P3K

Image of 1000557964

Banjar – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bergabung dalam Paguyuban Honorer Banjar ( PHB) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kota Banjar, Senin (10/3/2025).
Unjuk rasa ini terkait dengan surat edaran dari Menpan RB penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

Koordinator Lapangan aksi, Syarif Mubaroq menyampaikan aksi ini sebagai upaya agar surat edaran Menpan RB dicabut karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dan melanggar undang undang no.20 tahun 2023 tentang ASN, dimana pasal 26 bahwa honorer itu harus segera diselesaikan maksimum Desember 2024.

” Poin yang utama dalam aksi ini yaitu mencabut surat edaran tersebut. Karena jelas-jelas membuyarkan harapan kami. Berdasarkan aturan juga bahwa SK itu harus dikeluarkan 30 hari setelah pengusulan NIP, ” ucapnya seusai aksi kepada sejumlah awak media.

Baca Juga :  Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Banjar

Syarif menambahkan, untuk saat ini di Kota Banjar sendiri ada 1.300 tenaga teknis, 80 tenaga kesehatan dan 60 tenaga pendidikan , yang tentunya merasa dirugikan dengan adanya Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor: 8/1043/M.SM.01.00/2025.

” Atas dasar apalagi Menpan harus menunda penyelesaian PPPK. Kalau misalkan ingin mempercepat ya harusnya lebih dipercepat lagi, tapi ini justru makin memperlambat. Masa kita harus menunggu satu tahun lagi, ” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi menyampaikan apresiasi aksi unjuk rasa dari Paguyuban Honorer Banjar, dan mendukung keinginan dari para honorer dengan menyampaikan dan memberikan surat untuk menindaktanjuti surat edaran yang disampaikan oleh Menpan RB, untuk dicabut dan kembali ke aturan semula.

” Kami apresiasi keinginan teman-teman honorer. Ketika bulan ini yang seharusnya mendapatkan SK, tapi jadi terlambat. Sementara untuk masalah anggaran tidak ada masalah karena semua tercover, namun jadi terkendala dengan adanya surat edaran tersebut, ” ucap Ketua DPRD Kota Banjar.

Baca Juga :  Bobojong Festival Miniatur Keragaman Budaya dan Toleransi Beragama di Kota Banjar

Seperti diketahui pemerintah menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lolos seleksi dalam rekrutmen CASN dan PPPK 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025).
Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.
Sedangkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *