Bupati Ciamis Lantik 184 Guru, Termasuk Kepala Sekolah Baru

Image of Guru i istimewa (1)

Ciamis—Sebanyak 184 orang guru yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Ciamis telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis pada hari Rabu (21/5) siang.

Dari total jumlah tersebut, pelantikan meliputi beberapa jabatan strategis, yaitu kepala sekolah dasar (SD), kepala sekolah menengah pertama (SMP), serta berbagai jabatan fungsional guru lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan rasa syukur yang mendalam serta apresiasi tinggi kepada para guru yang baru saja menerima amanah baru. Ia menegaskan bahwa peran guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah adalah posisi yang strategis dan sangat menentukan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Bupati Herdiat memberikan ucapan selamat kepada para guru yang telah dikukuhkan.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dikukuhkan dan dilantik. Ini adalah amanah yang berat karena selain menjadi pendidik, Bapak dan Ibu juga dituntut menjadi pemimpin di lingkungan sekolah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Ciamis. Dorong Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Sekolah Lapangan

Image of Guru i istimewa (2)

Beliau juga mengingatkan akan tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan tersebut. Selain tetap menjalankan peran utama sebagai pendidik, kepala sekolah dituntut untuk mampu menjadi pemimpin yang baik di lingkungan sekolah masing-masing.

Bupati juga menyoroti isu penting terkait nominal tunjangan kepala sekolah yang dinilai masih berada pada angka yang sangat minim. Saat ini, tunjangan tersebut hanya berkisar antara Rp400.000 hingga Rp550.000 per bulan, jumlah yang dianggap tidak sebanding dengan beban kerja serta tanggung jawab berat yang mereka emban.

Sebagai perbandingan, Bupati menyampaikan bahwa tunjangan bagi pegawai pelaksana tanpa tanggung jawab signifikan dapat mencapai angka Rp2 juta per bulan. Menanggapi hal ini, beliau dengan tegas meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis untuk segera melakukan peninjauan ulang serta meningkatkan nominal tunjangan kepala sekolah sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan tanggung jawab mereka.

Baca Juga :  Dari Budaya ke Sepak Bola: Komunitas Cermin Tasikmalaya Gelar Diskusi dan Nobar Persib vs Persija

“Sementara tunjangan pegawai pelaksana tanpa tanggung jawab besar bisa mencapai Rp2 juta. Oleh karena itu, saya minta Kepala BPKD Ciamis untuk segera meninjau dan meningkatkan nominal tunjangan kepala sekolah sebagai bentuk apresiasi,” tegasnya.

Kendati demikian, Bupati Herdiat juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap dedikasi luar biasa dari para kepala sekolah, yang tetap mampu melaksanakan tugas mereka dengan optimal meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk kurangnya waktu bersama keluarga.

Sebagai penutup, Bupati mengungkapkan harapannya agar para guru dan kepala sekolah dapat menjalankan amanah baru ini dengan sebaik mungkin demi memajukan dunia pendidikan dan mencetak generasi sumber daya manusia unggul. Semua ini diarahkan menuju pencapaian visi dan misi besar Kabupaten Ciamis di masa depan.

“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, demi menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *