Skandal “Jual Beli” Titik Dapur Makan Bergizi Gratis Guncang Ciamis: Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Image of Mbg illustrasi

CIAMIS, Pewarta.id – Harapan masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini berujung pada kekecewaan mendalam. Program yang sejatinya dirancang oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa ini justru diduga menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi melalui praktik penipuan yang terstruktur.

Sejumlah warga di wilayah Ciamis Selatan, khususnya di Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari, mengaku telah menjadi korban sindikat jual beli titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.

Kronologi dan Modus Operandi

Salah satu korban yang berani bersuara, Hendra Juhara, warga Dusun Karangsari, Desa Cikaso, menceritakan awal mula dirinya terjebak dalam pusaran dugaan penipuan ini. Menurut Hendra, modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan menjanjikan kemudahan akses untuk mendapatkan ID resmi di dashboard sistem dapur MBG.

Hendra menyebutkan nama Yon Ramdani Nuryamin sebagai sosok yang menawarkan peluang tersebut. Yon dikabarkan menjamin bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk meloloskan verifikasi titik koordinat dapur SPPG di wilayah Banjaranyar dengan proses yang sangat cepat. Namun, kenyamanan prosedur tersebut tentu tidak gratis.

“Terduga pelaku meminta setoran dana yang cukup fantastis, berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 135 juta untuk setiap satu titik lokasi dapur. Alasannya, uang tersebut akan digunakan sebagai ‘pelicin’ agar titik koordinat yang diajukan bisa muncul secara resmi di sistem dashboard pusat,” ungkap Hendra saat memberikan keterangan pada Kamis (26/03/2026).

Baca Juga :  Pepi Siap Memajukan Perekonomian Masyarakat Dengan Pengembangan UMKM, Pertanian Dan Perikanan

Karena percaya pada janji manis tersebut, Hendra mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 135 juta secara bertahap pada bulan Desember 2025. Proses transaksi dilakukan melalui perantara yang memiliki inisial AS. Sebagai bukti awal, Hendra sempat menerima kiriman pesan WhatsApp berisi ID yang diklaim telah terverifikasi. Namun, saat tanggal pengumuman resmi tiba pada 28 Desember 2025, nama dan data yang dijanjikan tidak pernah muncul di sistem resmi.

Jejaring Aliran Dana dan Sosok di Balik Layar

Dugaan penipuan ini disinyalir melibatkan jaringan yang lebih luas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yon diduga tidak bekerja sendirian. Aliran dana dari para korban ditengarai mengalir ke rekening seseorang berinisial AL, yang disebut-sebut berperan sebagai bendahara dalam operasi ini.

Sementara itu, kendali atas operasional dashboard sistem diduga berada di tangan oknum berinisial OK. Ironisnya, saat para korban mulai menagih janji dan mempertanyakan status uang mereka, sosok OK dilaporkan menghilang tanpa jejak, meninggalkan ketidakpastian bagi puluhan warga yang telah menyetorkan modal besar.

Kejanggalan dalam Upaya “Penyelesaian”

Kasus ini semakin karut-marut ketika muncul pihak ketiga yang mencoba melakukan mediasi. Hendra mencium adanya aroma ketidakterbukaan dalam proses penyelesaian masalah yang ditawarkan oleh para oknum tersebut. Ia menceritakan momen pertemuan di Kota Banjar pada 18 Februari 2026 yang dirasanya sangat janggal.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu korban berinisial JK diberi pilihan oleh oknum berinisial EK: ingin uang kembali atau tetap memilih titik koordinat dapur dengan cara melakukan “klik” manual di dashboard pada saat itu juga.

Baca Juga :  lham Habibie Mantapkan Langkah Menuju Pilgub Jabar 2024: Prioritaskan Pembangunan Ekonomi dan Keberagaman

“Ini yang membuat saya sangat curiga. Jika mekanisme penentuan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) bisa dimanipulasi hanya dengan ‘tinggal klik’ oleh oknum tertentu, atau uang bisa kembali melalui jalur belakang, berarti ada indikasi kuat praktik transaksional yang menabrak prosedur resmi negara,” tegas Hendra dengan nada kecewa.

Selain itu, transparansi mengenai aset jaminan juga menjadi sorotan. Diketahui ada penyitaan satu unit mobil Suzuki Swift milik terduga pelaku oleh pihak tertentu sebagai jaminan. Namun, proses penyitaan ini dinilai tertutup dan tidak melibatkan seluruh korban secara adil, sehingga memunculkan kecurigaan adanya “pilih kasih” dalam proses ganti rugi.

Desakan Transparansi kepada Badan Gizi Nasional

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi integritas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di daerah. Hendra dan para korban lainnya kini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik “jual beli titik” ini.

Mereka menekankan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, segala bentuk pungutan liar atau janji-janji di luar prosedur resmi sangat dilarang. Masyarakat meminta agar penentuan mitra dapur dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi, bukan berdasarkan siapa yang mampu membayar uang muka paling besar kepada oknum di lapangan.

Hingga laporan ini disusun, pihak-pihak terkait yang namanya disebutkan dalam kronologi kejadian belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini pun kini tengah menjadi perhatian luas masyarakat Ciamis yang berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan uang para korban bisa kembali.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *