Bantuan Pangan 30 Kg Disalurkan di Sindangrasa Ciamis, Warga Akui Sangat Membantu di Tengah Harga Kebutuhan yang Naik

Image of Banpang mulai disalurkan (2)

CIAMIS, pewarta.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ciamis. Salah satu lokasi penyaluran berlangsung di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (27/8/2026).

Image of Banpang mulai disalurkan (1)

Bantuan pangan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Dengan perhitungan 10 kilogram per bulan, bantuan untuk tiga bulan tersebut diserahkan sekaligus kepada para penerima manfaat. Warga pun tampak datang ke lokasi distribusi untuk mengambil bantuan beras yang telah disiapkan.

Di Kelurahan Sindangrasa, bantuan pangan dari pemerintah pusat tersebut menyasar 1.154 Keluarga Penerima Manfaat. Jumlah penerima yang cukup besar membuat proses pendistribusian dilakukan selama dua hari agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan menghindari penumpukan.

Sejumlah warga penerima manfaat mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan adanya bantuan pangan tersebut. Di tengah harga berbagai kebutuhan pokok yang dirasakan terus mengalami kenaikan, bantuan beras dinilai dapat meringankan pengeluaran rumah tangga.

Salah seorang warga penerima manfaat, Desy, mengaku menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi kebutuhan pangan keluarganya, meski kebutuhan beras di rumah cukup tinggi.

“Dapat 30 kilogram. Kalau untuk kebutuhan sehari-hari, satu hari bisa satu kilogram, kadang juga kurang,” ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan pangan yang diterimanya kali ini berupa beras. Sementara pada penyaluran bantuan sebelumnya, ia mengaku pernah menerima bantuan yang disertai dengan minyak goreng.

Menurut Desy, apabila bantuan pangan dapat disalurkan dengan tambahan kebutuhan pokok lain seperti minyak goreng, hal tersebut tentu akan semakin membantu masyarakat.

“Kalau bisa ada minyaknya juga lebih baik. Namanya bantuan, alhamdulillah dapat juga dan bisa membantu,” katanya.

Desy mengaku baru beberapa kali menerima bantuan pangan. Meski demikian, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut dinilainya sangat membantu, terutama bagi keluarga yang harus mengatur pengeluaran di tengah kondisi harga kebutuhan sehari-hari.

Ia berharap program bantuan pangan dapat terus berjalan dan semakin tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Harapannya alhamdulillah bisa membantu masyarakat dan ke depannya lebih baik lagi. Bisa semakin membantu masyarakat,” ucapnya.

Menurut Desy, harga beras yang dibeli masyarakat saat ini cukup membebani pengeluaran rumah tangga. Ia menyebut harga beras yang biasa dibelinya berada di kisaran Rp14.500 per kilogram.

Selain beras, kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya juga turut dirasakan masyarakat. Minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan rumah tangga yang menurutnya ikut mengalami kenaikan harga.

“Sekarang pada naik semuanya, apalagi minyak. Kondisi ekonomi sekarang ya sulit-sulit, jadi kita harus bisa menghemat,” tuturnya.

Ia pun mengaku masyarakat harus semakin pandai mengatur pengeluaran rumah tangga. Kehadiran bantuan pangan, menurutnya, setidaknya dapat mengurangi beban belanja kebutuhan beras selama beberapa waktu.

Sementara itu, Lurah Sindangrasa, Derry Insan Akhira Yusman, mengatakan penyaluran bantuan pangan di wilayahnya merupakan program dari pemerintah pusat yang menyasar masyarakat penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ingin Meraup Keuntungan Dengan menyuling Gas Elpiji, Warga Kota Banjar Harus Berurusan Dengan Polisi.

“Alhamdulillah, masyarakat Kelurahan Sindangrasa mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah pusat sebanyak 1.154 penerima manfaat,” katanya.

Derry menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat di Kelurahan Sindangrasa. Menurutnya, bantuan tersebut sangat penting dalam membantu warga memenuhi kebutuhan pangan.

“Kami dari aparatur pemerintah kelurahan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelancaran program tersebut juga tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga unsur terkait di tingkat kelurahan.

Menurut Derry, sebanyak 1.154 KPM di Kelurahan Sindangrasa masing-masing menerima total 30 kilogram beras. Bantuan tersebut merupakan akumulasi penyaluran untuk tiga bulan.

“Pendistribusiannya, 1.154 penerima mendapatkan 30 kilogram beras. Karena jumlahnya cukup banyak dan setiap penerima membawa 30 kilogram, kami mengambil inisiatif pendistribusian dilakukan selama dua hari agar tidak tersendat,” jelasnya.

Pembagian selama dua hari dilakukan untuk menjaga proses distribusi tetap kondusif. Selain jumlah penerima yang mencapai lebih dari seribu orang, volume bantuan yang harus diangkut oleh masyarakat juga cukup besar.

Derry menjelaskan, bantuan pangan kali ini berbeda dengan beberapa penyaluran sebelumnya yang pernah disertai dengan komoditas lain, seperti minyak goreng. Terkait perubahan jenis bantuan tersebut, ia menyebut pihak kelurahan mengikuti ketentuan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Itu mungkin merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami kurang mengetahui secara rinci, tetapi yang terpenting ketika masyarakat mendapatkan bantuan tentu harus disyukuri karena bantuan ini diharapkan bisa membantu kebutuhan mereka,” katanya.

Terkait komposisi penerima, apakah terdapat penerima baru maupun penerima lama, Derry mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan angka secara rinci. Ia memilih tidak memberikan data persentase sebelum memperoleh informasi yang benar-benar konkret agar tidak menimbulkan kesalahan informasi.

“Untuk penerima baru dan penerima lama, kami belum mempunyai data konkret. Kami tidak ingin menyampaikan angka yang nantinya justru menjadi informasi yang tidak tepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pemerintah kelurahan apabila menemukan persoalan dalam bantuan yang diterima, termasuk apabila terdapat kualitas bantuan yang dianggap tidak layak.

Derry mencontohkan, pada penyaluran bantuan sebelumnya pernah ditemukan komoditas bantuan yang kualitasnya tidak layak. Dalam kondisi tersebut, masyarakat diminta aktif melaporkan persoalan kepada pihak yang tepat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Ketika ada bantuan yang tidak layak, masyarakat harus aktif melaporkan kepada pihak yang tepat. Pada penyaluran sebelumnya, pernah ada barang bantuan yang dikembalikan dan kemudian digantikan,” katanya.

Menurutnya, proses penggantian dapat dilakukan setelah adanya laporan dan pendataan terhadap bantuan yang bermasalah. Pemerintah kelurahan pun siap menampung pengaduan masyarakat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Hal serupa berlaku apabila masyarakat menemukan persoalan lain dalam bantuan yang diterima, termasuk dugaan ketidaksesuaian berat atau kondisi kemasan. Meski pihak kelurahan belum melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap seluruh bantuan yang disalurkan, setiap laporan masyarakat tetap akan ditampung.

Baca Juga :  Diduga Masih Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Galian C Ilegal di Garut Diprotes LSM LIBAS, Audiensi di DPRD Berujung Walk Out

“Sejauh ini kami belum mengecek satu per satu apakah semuanya sudah sesuai timbangannya atau belum. Tetapi kalau memang ada keluhan dari masyarakat, tentunya kami dari pemerintah kelurahan siap menampung aduan tersebut,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan bantuan beras dijual kembali oleh penerima, Derry mengaku pihak kelurahan memiliki keterbatasan sumber daya untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap seluruh KPM setelah bantuan diterima.

Menurutnya, kondisi setiap penerima bisa berbeda. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi yang menunjukkan adanya praktik penjualan bantuan pangan secara khusus di wilayah Kelurahan Sindangrasa.

“Sejauh ini kalau dijual, kami belum ada informasi seperti itu. Kami tentu tidak bisa mengontrol seluruhnya secara langsung karena keterbatasan sumber daya manusia,” ujarnya.

Derry mengatakan pemerintah kelurahan pada prinsipnya akan menerima informasi dan aduan dari masyarakat apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penyaluran maupun pemanfaatan bantuan sosial.

Ia juga menyoroti kepedulian sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam beberapa kondisi, kata dia, warga yang menerima bantuan namun merasa tidak terlalu membutuhkan dapat secara sukarela berbagi kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kalau masyarakat secara sukarela berbagi, misalnya memberikan satu atau dua kilogram kepada orang yang lebih membutuhkan, itu merupakan kegiatan sosial dan tentu berbeda dengan persoalan penyalahgunaan bantuan,” katanya.

Adapun seluruh penerima bantuan pangan tersebut merupakan KPM yang masuk dalam kelompok sasaran berdasarkan data kesejahteraan yang digunakan pemerintah. Derry menyebut penerima berada dalam kelompok desil satu hingga empat.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan mampu menjadi salah satu penyangga bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras. Dengan alokasi 30 kilogram untuk tiga bulan, bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi sebagian beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.

Di tengah keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga sejumlah kebutuhan sehari-hari, bantuan pangan juga menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap bahan pangan pokok.

Bagi warga seperti Desy, bantuan tersebut bukan sekadar tambahan persediaan beras di rumah. Di tengah kebutuhan keluarga yang terus berjalan dan harga bahan pokok yang dirasakan meningkat, setiap bantuan yang diterima menjadi bagian penting untuk membantu mengatur pengeluaran.

Pemerintah Kelurahan Sindangrasa pun berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan tertib hingga seluruh KPM menerima haknya. Masyarakat juga diimbau aktif melapor apabila menemukan persoalan dalam bantuan yang diterima agar dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pendistribusian, penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Sindangrasa diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi 1.154 keluarga penerima manfaat di wilayah tersebut.

Bantuan pangan 30 kilogram per KPM itu pun menjadi harapan bagi masyarakat untuk sedikit bernapas lebih lega dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tingkat daerah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *