Selasa, 27 Oktober 2026
Ciamis

Kecamatan Pamarican Gelar Rakor Kesekretariatan Desa, Bahas Keuangan, Aset, dan Pemilihan BPD

Image of Img 20261026 wa0051

CIAMIS, Pewarta.id – Pemerintah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesekretariatan Desa di Aula Kecamatan Pamarican, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini membahas pengelolaan keuangan dan aset desa serta persiapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Rakor tersebut diikuti oleh unsur kesekretariatan dari 14 desa se-Kecamatan Pamarican, meliputi sekretaris desa, kepala urusan keuangan, kepala urusan perencanaan, serta kepala urusan tata usaha dan umum.

 

Plt. Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Pamarican, Ajat Sudrajat, S.P., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan administrasi pemerintahan.

 

Sejumlah materi utama dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya tahapan pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

 

Selain itu, peserta mendapatkan pembinaan terkait persiapan pemilihan BPD agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Nandang Mulyana Jaya, SE (P3MD Kecamatan Pamarican) yang menyampaikan materi khusus mengenai siklus keuangan desa sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

 

Materi lainnya membahas pengelolaan aset desa, termasuk inventarisasi, pencatatan, pengamanan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pelaporan aset agar dapat dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

 

Kegiatan berlangsung melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Para peserta juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan di masing-masing desa.

 

Melalui rakor ini, Pemerintah Kecamatan Pamarican berharap seluruh aparatur desa memiliki pemahaman dan pola kerja yang selaras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan dan fasilitasi pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa agar penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta penatausahaan aset desa berjalan optimal sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Dengan koordinasi yang semakin kuat dan administrasi yang tertib, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Pamarican terus meningkat sehingga mampu mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Asep Restu).

 

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Memuat berita selanjutnya…