Polres Ciamis. Lintas Baru Uji Praktek SIM C, Mempermudah Pemohon Pembuatan SIM C Baru

CIAMIS, pewarta.id – Polres Ciamis Siap Memberikan Kemudahan bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).dengan sirkuit atau lintas ujian praktek baru. Walupun saat ini untuk pembuatan SIM C,  belum dapat di cetak dikarenakan masih terdapat Maintenance server di Mabes Polri.

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Asep Imam Hermawan, SH., mengatakan untuk perubahan lintasan atau sirkuit uji praktek pembuatan SIM khusus nya SIM C, Pihaknya sudah dapat dilaksanaakan.

“walaupun saat ini kami belum dapat mencetak SIM C nya, namun bagi masyarakat  yang akan membuat SIM Baru, sudah dapat melakukan uji praktek, dan hasilnya akan sampaikan setelah Maintenance server di Mabes Polri selesai.” Kata Kasat Lantas AKP Asep Iman Hermawan, Senin (7/8/2023).

Uji praktek SIM memang menjadi tantangan bagi sebagian orang pemohon SIM baru. Manum dengan perubahan ini diharapkan dapat membantu para pencari SIM berlatih lebih mudah dan meningkatkan tingkat kelulusan ujian praktek.

Baca Juga :  Program Gerbang Kapal: Dinas Pertanian Ciamis Bangun Jalan Usaha Tani dan Irigasi di 26 Titik

“Ada aturannya di Peraturan Kepolisian (Perpol) yang memperbolehkan masyarakat ikut latihan atau coaching klinik, dan kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.” Ungkapnya

Lebih lanjut, Asep  menambahkan bahwa aturan tentang latihan ujian praktik sudah tertuang di dalam Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pasal 18 Ayat 5 dari peraturan tersebut menyatakan bahwa pemohon diberi kesempatan untuk melakukan uji coba di lapangan ujian praktik, lokasi, atau ruas jalan tertentu paling banyak 2 (dua) kali sebelum menjalani ujian praktik.

“Kalau gagal dikasih kesempatan latihan, jadi mending ikut latihan dulu sebelum ujian,” tambahnya.

Ujian praktek SIM C sebelunya dengan lintasan zigzag dan angka 8 sudah diganti dengan pola lintasan lurus dan belokan yang menyerupai huruf S, dan juga pada lebar lintasan juga telah diubah, yakni dari yang sebelumnya 120 cm menjadi sekitar 160 cm.

Baca Juga :  Ketua IJTI : Jurnalis Dituntut Tangguh Hadapi Badai Disrupsi

“ terdapat empat perubahan, satu leter S, kedua Keseimbangan. Ketiga reaksi menghindar, empat zuten,” tambahnya.

Masih Menurut Asep, pemohon untuk datang langsung ke polres ciamis tidak melaluli polisi yang lain hanya polisi lalulintas bagian SIM,

“secara teknis masyarakat pemohon datang ke Polres, Mendaftar, pembayaran ke BRI, uji Teori, uji praktek, setelah selesai hasilnya akan di hubungi oleh bagian SIM,” pungkasnya

Sementara itu, Muhammad Iqbal (30 th) warga Sindangrasa Ciamis pemohon pembuat SIM C mengatakan, untuk uji praktek saat ini lebih jauh berbeda dengan sebelumnya, lintas atau sirkuit baru ini lebih memudahkan pemohon.

“kalau menurut saya, uji praktek lintas yang zigzag dan memutar seperti angka delapan itu, di jalanan umum sebenarnya tidak ada, kalau lintasan yang baru ini wajar, dan terjadi di jalan umum,” katanya.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *