Bupati Ciamis Serahkan Santunan dan Sampaikan Apresiasi pada Purnabakti Guru Disdik Ciamis

CIAMIS, pewarta.id – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyerahkan santunan kepada anggota Dana Kematian dan Pensiun (DKP) Simpay Asih lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pada Jum’at (29/12/2023) siang, di Aula Nadwatul Ummah Ponpes Darussalam Kecamatan Cijeungjing.

Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah Ciamis, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

Jumlah pensiunan mencapai 459, termasuk 61 orang yang meninggal dunia sepanjang Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengapresiasi pengabdian para pensiunan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, berharap pengabdian tersebut menjadi amal ibadah yang baik di hadapan Allah.

Baca Juga :  "Ciamis Luncurkan Era Peternakan Modern, Naratas Layer Farm Resmi Beroperasi

“Semoga dijadikan amal ibadah yang baik bagi bapa ibu semua di hadapan Allah,” ucap Bupati Herdiat sambil di Aamiin oleh seluruh yang hadir.

Bupati Herdiat menyatakan bahwa purnabakti atau pensiun adalah cita-cita hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu bisa melaksanakan tugas, mengabdi bagi bangsa negara, sampai pensiun.

“Tentu dengan harapan tidak ada hal yang diinginkan, hanya selamat di dunia dan akhirat, mudah-mudahan bapa-ibu termasuk pada hal tersebut,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Herdiat berharap para pensiunan Guru lingkup Disdik Ciamis tetap mengabdikan diri di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Unigal Angkat Isu Ketahanan Lingkungan dan Budaya dalam Kuliah Umum Nasional

“Kami harapkan bapa ibu purnabakti dari ASN tetap mengabdi di lingkungan sekitar, karena curahan tenaga dan pikiran ibu bapa sangat dibutuhkan di kegiatan bermasyarakat,” pungkasnya.

Bupati juga mendoakan para pensiunan Guru lingkup Disdik Ciamis agar selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan rizki yang bermanfaat.

Santunan diberikan kepada seluruh anggota DKP Simpay Asih, dan bagi pensiunan yang meninggal dunia, santunan diberikan kepada ahli waris.***

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *