CIAMIS,PEWARTA.id- Dinas Pertanian Ciamis memulai program pembaruan data petani untuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) mulai tanggal 10 hingga 15 November 2024.
Program ini bertujuan untuk memastikan data petani yang digunakan dalam penyaluran pupuk dan bantuan pertanian lainnya tetap akurat dan relevan.
Kepala Dinas Pertanian Ciamis, Slamet Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa proses pembaruan ini melibatkan admin RDKK dari 27 kecamatan di wilayah Ciamis.
“Kami berharap admin dapat menginformasikan perubahan data kepada camat dan kepala desa, mengingat data petani bersifat dinamis,” kata dia saat ditemui di Dinas Pertanian Ciamis, Senin (14/10/2024).
Slamet menjelaskan bahwa data petani yang akan diperbarui mencakup perubahan yang terjadi, seperti petani yang meninggal, pindah, atau menjual lahannya.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan penyaluran pupuk yang tepat sasaran, serta mendukung program pertanian yang lebih efisien,” tambahnya.
Kemudian dia mengungkapkan, saat ini, ketersediaan pupuk di Ciamis dipastikan mencukupi untuk kebutuhan petani.
Slamet menambahkan, distribusi pupuk telah mencapai 50%, dan pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan alokasi 1.000 ton pupuk NPK dari provinsi.
“Kami optimis dengan ketersediaan pupuk ini, petani dapat melaksanakan program tanam dengan baik,” pungkasnya.
Melalui pembaruan data ini, Dinas Pertanian berharap dapat meningkatkan efektivitas program bantuan pertanian dan memastikan kebutuhan petani terpenuhi dengan baik.











