Agus Winarno Usulkan H. Tatang Sebagai Wakil Bupati Ciamis Pengganti Almarhum Yana D Putra

Image of Agus winarno usulkan h. tatang sebagai wakil bupati ciamis pengganti almarhum yana d putra
Agus Winarno mengusulkan Dr. H. Tatang MPd sebagai calon Wakil Bupati Ciamis, berharap posisi tersebut segera terisi demi kelancaran pemerintahan daerah.

CIAMIS, pewarta.id – Usulan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis setelah wafatnya Yana D Putra memicu perdebatan politik lokal. Agus Winarno, seorang pemerhati politik di Kabupaten Ciamis, mengemukakan nama Dr. H. Tatang MPd, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, sebagai calon yang pantas mengisi posisi tersebut. Menurut Agus, keputusan ini diambil setelah melakukan analisis mendalam mengenai kebutuhan pengisian jabatan pasca pelantikan Bupati Herdiat Sunarya.

“Saya akan paparkan mengapa H. Tatang adalah pilihan terbaik, baik dari sisi kapasitas maupun rekam jejak,” ujar Agus, Rabu (26/2/2025). Agus menjelaskan bahwa H. Tatang memiliki pengalaman yang cukup dalam birokrasi dan memiliki pemahaman yang baik tentang visi pembangunan jangka panjang Ciamis. “Beliau tidak hanya berpengalaman, tetapi juga paham visi jangka panjang Ciamis. Ini kunci untuk mendampingi Pak Herdiat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Ciamis Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Meskipun Agus mengusulkan nama H. Tatang, ia juga mengakui bahwa ada desakan dari sejumlah kelompok masyarakat yang mendorong Gitta Griselda Jamil, istri almarhum Yana D Putra, untuk maju sebagai calon wakil bupati. Gitta yang dikenal aktif di kegiatan sosial dan memiliki popularitas karena suaminya, diyakini memiliki elektabilitas tersendiri. Namun, Agus menyatakan keberatannya terhadap usulan tersebut.

“Saya hormati aspirasi itu, tetapi politik sangat kejam. Saya tidak rela Ibu Gitta terjebak dalam dinamika yang bisa mengorbankan stabilitas emosional maupun reputasinya,” ujar Agus, yang menyadari tensi politik yang ada di Ciamis.

Meski Agus mengusung H. Tatang sebagai pilihan terbaik, ia mengakui bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Herdiat Sunarya dan koalisi partai pengusungnya. Agus berencana untuk menyampaikan usulan ini langsung kepada Bupati Herdiat, disertai dengan analisis politik yang mendalam.

Baca Juga :  Kominfo Ciamis Apresiasi Peran RAPI Ciamis Dalam Aktip Menginformasikan Kebencanaan

“Dengan tenggat waktu 30 hari setelah pelantikan, semua mata tertuju kepada Bupati Herdiat, apakah ia akan memilih H. Tatang, figur birokrat yang murni, atau memilih jalan politik dengan mendorong nama yang lebih dekat dengan sentimen publik,” kata Agus.

Agus pun mengungkapkan bahwa ia akan segera mengatur pertemuan dengan Bupati Herdiat untuk membahas usulan ini. “Saya akan menemui beliau (Herdiat), saya akan sampaikan argumen saya,” ujarnya, berharap proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis segera diputuskan.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *