Diduga Tak Berizin, Polri dan TNI Bubarkan Kontes Adu Bagong di Cigugur Pangandaran

Image of Diduga tak berizin, polri dan tni bubarkan kontes adu bagong di cigugur pangandaran
Polri dan TNI membubarkan kontes anjing pemburu Adu Bagong di Cigugur Pangandaran yang diduga tanpa izin, meski panitia telah diingatkan sebelumnya (06/04/2025)

Pangandaran, pewarta.id – Pemerintah Desa Cigugur, Polri dan TNI berhasil membubarkan kegiatan kontes anjing pemburu di Dusun Cipaku, Desa Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, Minggu (6/4/2025).

Ratusan peserta dari berbagai daerah mengikuti kegiatan ini merasa dirugikan karena sudah mendaftar dengan biaya jutaan rupiah.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menyampaikan kegiatan ini kami anggap kegiatan ilegal.

Image of Polri dan tni membubarkan kontes anjing pemburu di cigugur pangandaran yang diduga tanpa izin, meski panitia telah diingatkan sebelumnya.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah kami sampai kepada panitia untuk tidak dilaksanakan, tapi panitia bandel, terus sosialisasikan seolah-olah sudah mendapatkan izin dari pihak Pemerintah Daerah setempat,” jelas Mujianto.

Baca Juga :  KEJARI CIAMIS JEBLOSKAN 2 TERSANGKA KE PENJARA DALAM KASUS PENJUALAN ASET DAERAH

Sampai kemarin pun Kami sudah mengingatkan secara tegas agar tidak dilaksanakan namun pada hari ini masih tetap di laksanakan.

Image of Polri dan tni membubarkan kontes anjing pemburu di cigugur pangandaran yang diduga tanpa izin, meski panitia telah diingatkan sebelumnya. (2)

Berdasarkan aturan undang-undang tentunya kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan yang pertama kami menghimbau
Kepadat masyarakat peserta maupun panitia yang ada untuk membubarkan kegiatan ini. ** (Amin)

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *