OJK Tasikmalaya Adakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan di Universitas Perjuangan

Image of Gambar whatsapp 2025 06 19 pukul 17.22.17 04107383
Suasana sosialisasi perlindungan konsumen dan literasi keuangan di Universitas Perjuangan.

TASIKMALAYA, pewarta.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengadakan acara edukasi mengenai perlindungan konsumen dan masyarakat di Universitas Perjuangan, Tasikmalaya, pada Kamis, 19 Juni 2025, dalam rangka meningkatkan literasi keuangan. Kegiatan bertema “Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan” ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman keuangan, yang berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, baru mencatatkan angka literasi sebesar 66,46 persen.

Kepala Bagian PEPK dan LMS, Dendy Juandi, mewakili Plt. Kepala OJK Tasikmalaya, menjelaskan bahwa OJK terus berusaha mengatasi tingginya kasus masyarakat yang terjerat praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Dendy juga menegaskan bahwa melalui Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), OJK diberi mandat untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat.

Baca Juga :  TIKET KONSER DEWA 19, MASIH DIJUAL OFFLINE KELAS FESTIVAL

Dari data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga Mei 2025, tercatat 12.721 entitas ilegal telah ditutup, terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta, termasuk civitas akademika Universitas Perjuangan, Babinsa, dan Babinkabtibmas. Dendy berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta tentang literasi keuangan, tetapi juga agar mereka dapat menyebarluaskannya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ruang Bermusik 2025 Siap Getarkan Tasikmalaya dengan Perpaduan Musik, Seni, dan Budaya Lokal

Rektor Universitas Perjuangan, D. Yadi Heryadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan di Tasikmalaya. Ia juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko dan produk jasa keuangan, sehingga rentan terjerat pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Selain itu, materi sosialisasi juga mencakup cara mengajukan pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Satgas PASTI.

OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memberikan dampak positif dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *