TASIKMALAYA, kilasradiopriangan.com — Isu dugaan adanya pungutan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (B3) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah menegaskan kembali bahwa program ini bersifat gratis tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
Menanggapi kabar yang sempat viral di media sosial terkait pungutan sebesar Rp5.000 per penerima, pertemuan klarifikasi digelar pada Minggu (12/10/2025) di Aula Kelurahan Tanjung. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Satgas MBG Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Tasikmalaya, perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jabar, serta para kader Posyandu dan pihak terkait lainnya.
Seorang kader Posyandu, Euis, menjelaskan bahwa uang yang diberikan warga bukanlah pungutan wajib, melainkan bentuk keikhlasan untuk mendukung biaya teknis seperti kantong plastik atau ongkos distribusi. “Nggak ada target nominal. Ada yang kasih seribu, lima ratus, itu pun seikhlasnya,” katanya.
Namun, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, mengingatkan bahwa distribusi MBG tidak boleh dibebani pungutan, baik sukarela maupun tidak. “Semua biaya distribusi sudah di-cover dalam sistem. Tidak ada alasan untuk menarik uang dari penerima. Fokusnya adalah memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam menurunkan angka stunting,” tegasnya.
Wali Kota Tasikmalaya, Virman Alfarizi, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya iuran dalam pelaksanaan MBG. “Program ini sepenuhnya gratis. Sudah ada insentif resmi untuk para kader. Kalau ada yang menyebut ‘sumbangan sukarela’, itu harus dihentikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan terjadinya kesalahpahaman bisa terjadi karena regulasi insentif baru ditetapkan per 29 September 2025. “Sekarang sudah ada SOP yang mengatur insentif distribusi. Kami sudah menertibkan dan meluruskan semua pihak,” katanya.
Dari evaluasi awal, diketahui bahwa distribusi MBG B3 di Kelurahan Tanjung baru berjalan satu bulan. Mekanisme distribusi masih dalam tahap penyesuaian, di mana 572 paket MBG dikirim dari SPPG ke satu titik pengantaran di kantor kelurahan, lalu didistribusikan ke 11 posyandu di 9 RW oleh para kader.
Ke depan, pemerintah memastikan tidak ada lagi praktik iuran, baik sukarela maupun tidak, dan akan membuka layanan pengaduan MBG di setiap Balai Penyuluhan KB se-Jawa Barat. Selain itu, jumlah titik pengantaran akan ditambah menjadi tiga untuk mempermudah distribusi.
Evaluasi dan monitoring berkala juga akan dilakukan oleh Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya bersama BKKBN, PKB, kader, dan lembaga terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat koordinasi, menjaga transparansi, dan menjamin distribusi MBG berjalan sesuai aturan.
Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kota Tasikmalaya masih mencapai 19,6 persen — lebih tinggi dari rata-rata Jawa Barat yang berada di angka 15,9 persen. Melalui program MBG, pemerintah berharap bisa mempercepat penurunan angka tersebut secara signifikan.











