Bandung, Pewarta.id – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung agar tidak terus membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja dalam rangka percepatan penanganan sampah terpadu dari hulu hingga hilir.
Agenda dimulai dengan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pasar Simpang Dago. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA, terlebih di titik-titik dengan produksi sampah tinggi seperti pasar tradisional.
Menurutnya, solusi utama terletak pada pemilahan sampah sejak dari sumber, baik di rumah tangga, pasar, maupun pusat aktivitas masyarakat lainnya. Ia menyebut, pengelolaan yang dilakukan sejak awal akan secara signifikan menekan volume sampah yang berakhir di TPA.
“Perubahan perilaku menjadi fondasi utama. Tanpa kesadaran memilah sampah dari rumah, upaya pengurangan beban TPA tidak akan optimal,” tegasnya.Sabtu, (28/2/2026).
Selain itu, Menteri Hanif turut meninjau Bank Sampah Dababersih Dago yang mengembangkan sistem pengelolaan berbasis komunitas. Skema ini dinilai efektif karena tidak hanya menekan jumlah sampah residu, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari sampah anorganik yang dipilah dan dikelola dengan baik.
Kunjungan berlanjut ke kawasan Program Kampung Iklim (ProKlim) di RW 19, Antapani Tengah. Di lokasi tersebut, ia melihat langsung implementasi Program Gaslah (Petugas Pemilah Pengolahan Sampah) yang memperkuat sistem pemilahan di tingkat rumah tangga dan lingkungan permukiman. Program ini diharapkan mampu memangkas timbulan sampah sebelum masuk ke tahap pengolahan lanjutan.
Dalam perspektif jangka panjang, Menteri Hanif juga meninjau rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di area eks TPA Jelekong. Proyek ini dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Meski sejumlah inisiatif telah berjalan, berdasarkan evaluasi kinerja pengelolaan sampah tahun 2025, Kota Bandung masih masuk dalam daftar 253 kabupaten/kota berstatus pembinaan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi publik dan konsistensi implementasi kebijakan di lapangan.
Ia menambahkan, target nasional pengurangan dan penanganan sampah sebagaimana ditegaskan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 harus menjadi komitmen bersama. Termasuk di dalamnya penghapusan praktik open dumping serta pengurangan residu yang dikirim ke TPA.
“Keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada kolaborasi semua pihak. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama,” pungkasnya.***











