Balmon Bandung Gandeng Pengguna Layanan, Dorong Peningkatan Kualitas Frekuensi

Image of Img 20260701 wa0105

BANDUNG, pewarta.id – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Bandung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Melalui Forum Konsultasi Publik 2026, Balmon membuka ruang dialog bersama pengguna layanan, operator telekomunikasi, lembaga penyiaran, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyempurnaan standar pelayanan frekuensi yang berlangsung di Kota Bandung, Rabu (1/7/2026)

Image of Img 20260701 wa0104

Kepala Balmon SFR Kelas I Bandung, Syamsul Huda, menuturkan bahwa forum konsultasi publik merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya pengguna spektrum frekuensi radio.

 

“Forum ini kami gelar agar masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran, maupun evaluasi atas pelayanan yang sudah berjalan. Semua masukan akan menjadi bahan perbaikan agar layanan frekuensi radio di Jawa Barat semakin optimal,” ujarnya.

 

Syamsul menambahkan, sepanjang tahun 2026 Balmon Bandung dipercaya menjalankan dua agenda strategis Kementerian Komunikasi dan Digital, yaitu pembangunan Zona Integritas serta evaluasi pelayanan publik. Kedua agenda ini diharapkan mampu memperkuat budaya integritas sekaligus menghadirkan layanan yang bermanfaat luas.

Baca Juga :  PRSSNI Jabar Pacu Modernisasi Radio di Era Digital

 

“Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan dengan standar terbaik, berintegritas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

 

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan bahwa Balmon Bandung tidak berwenang menerbitkan izin langsung, namun berperan memberikan layanan administratif sebagai pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi kendala dalam proses perizinan di Kementerian Komdigi.

 

“Balmon hadir agar masyarakat tidak harus ke Jakarta ketika menghadapi masalah administrasi. Kami siap membantu menyelesaikan kendala layanan di daerah,” ungkapnya.

 

Dari sisi teknis, Balmon memiliki mandat menjaga agar penggunaan spektrum frekuensi radio berlangsung aman, tertib, dan bebas gangguan. Hal ini mencakup pengawasan terhadap operator seluler, radio siaran, maupun pengguna frekuensi lainnya.

 

“Jika terjadi gangguan, Balmon wajib memastikan frekuensi yang diberikan tetap bersih dan tidak menimbulkan masalah bagi pengguna lain,” jelas Syamsul.

Baca Juga :  JNE Bergerak Cepat Usai Kurir Dibegal di Astana Anyar, Korban Dapat Dukungan Penuh

 

Ia menegaskan, seluruh masukan dari forum akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan standar pelayanan Balmon di masa mendatang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Daerah PRSSNI Jawa Barat, Joesoef Siregar, menyampaikan aspirasi lembaga penyiaran swasta. Menurutnya, sejumlah radio anggota PRSSNI mengalami kendala pembayaran Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) akibat hambatan sistem komunikasi digital dengan Kementerian Komdigi.

 

“Ada radio yang terlambat membayar ISR dan IPP karena sistem digital tidak bisa diakses berbulan-bulan. Akibatnya, beberapa stasiun didatangi petugas bahkan terancam penghentian siaran,” ungkapnya.

 

Joesoef berharap Balmon dapat menjadi penghubung komunikasi antara radio daerah dengan pemerintah pusat jika persoalan serupa kembali muncul.

 

“Kami ingin ada koordinasi lebih baik. Radio tetap harus menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk menyiarkan program layanan publik dari pemerintah daerah,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *