GARUT, pewarta.id – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Bandung menegaskan akan memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap penggunaan frekuensi radio di Jawa Barat. Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) diminta menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperkuat peran sebagai garda terdepan komunikasi darurat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung, Syamsul Huda, ST., M.MT, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Amatir Radio bertema “Sinergitas ORARI dan RAPI: Penguatan Komunikasi untuk Negeri” di Tirtagangga Resort Hotel, Cipanas, Kabupaten Garut, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari 35 anggota ORARI Daerah Jawa Barat dan 35 anggota RAPI Daerah Jawa Barat. Hadir pula Ketua Subtim Kerja Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio, Wahyu Rudianto, serta Ketua Subtim Kerja Kualitas Layanan Spektrum Frekuensi Radio, Hendi Herdiana.

Syamsul menegaskan, ORARI dan RAPI merupakan organisasi resmi yang memiliki posisi strategis dalam sistem komunikasi nasional. Keberadaan keduanya dinilai sangat penting, terutama ketika jaringan telekomunikasi konvensional terganggu akibat bencana alam maupun saat pelaksanaan kegiatan berskala nasional.
Menurutnya, komunikasi radio masih menjadi salah satu sistem cadangan paling efektif untuk menjaga kelancaran arus informasi pada situasi darurat.
“ORARI dan RAPI harus saling melengkapi serta berkolaborasi mengisi celah komunikasi yang tidak dapat dijangkau teknologi umum, sehingga informasi tetap tersampaikan pada situasi yang paling kritis,” ujar Syamsul.
Dalam paparannya, Balmon menekankan tiga fungsi strategis yang harus terus diperkuat oleh ORARI dan RAPI, yakni sebagai cadangan komunikasi nasional saat infrastruktur utama lumpuh, mitra respons kebencanaan dalam penyampaian informasi darurat, serta penguat kolaborasi komunikasi publik melalui sinergi antarorganisasi.
Di sisi lain, Balmon mengingatkan bahwa besarnya peran sosial tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan penuh terhadap aturan penggunaan spektrum frekuensi radio. Terdapat tiga prinsip yang wajib dipenuhi setiap pengguna, yaitu memiliki izin penggunaan frekuensi yang sah, menggunakan perangkat radio yang telah bersertifikat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketiga aspek ini penting agar penggunaan spektrum frekuensi tetap tertib, legal, dan tidak mengganggu layanan komunikasi lainnya,” tegasnya.
Syamsul juga mengungkapkan adanya perubahan pendekatan Balmon dalam melakukan pembinaan terhadap komunitas radio. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada aspek pengawasan dan penindakan, kini Balmon mengedepankan pola kemitraan melalui edukasi, pendampingan, dan kolaborasi dengan organisasi radio.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran anggota terhadap regulasi sekaligus mendorong tumbuhnya komunitas radio yang profesional, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, Balmon Bandung memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan pengurus ORARI dan RAPI Jawa Barat melalui pendampingan, verifikasi legalitas penggunaan frekuensi, pemeriksaan standar perangkat radio, hingga peningkatan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Melalui langkah tersebut, Balmon berharap ORARI dan RAPI semakin siap menjalankan perannya sebagai jaringan komunikasi alternatif yang legal, profesional, dan andal, khususnya dalam mendukung penanganan bencana maupun kebutuhan komunikasi nasional di Jawa Barat.[gpwk]











