RAPI Wilayah 15 Tasikmalaya Gelar RAPIM, Sepakati Pemekaran Wilayah Kota dan Kabupaten

Image of Img 20260713 wa0029

TASIKMALAYA,  pewarta.id  – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 15 Kota Tasikmalaya resmi menggelar Rapat Pimpinan (RAPIM) di Aula Kantor Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Minggu (12/7/2026). Agenda utama rapat ini adalah menetapkan langkah strategis pemekaran wilayah administratif RAPI antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan tersebut menjadi tindak lanjut formal dari amanah Musyawarah Wilayah (Musyawil) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Juni 2025, yang menekankan pentingnya penyesuaian tata kelola organisasi dengan administrasi pemerintahan setempat.

 

Pemekaran Wilayah Jadi Kebutuhan Mendesak

Ketua RAPI Daerah 10 Provinsi Jawa Barat, Yaya Dachyarna, SE (JZ10BJY), menegaskan bahwa pelaksanaan RAPIM Wilayah 15 didasari kebutuhan mendesak untuk memisahkan struktur administratif antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Langkah ini bukan sekadar perubahan organisasi, melainkan penyesuaian wajib terhadap aturan administratif pemerintahan guna meningkatkan efektivitas koordinasi di masing-masing wilayah,” ujarnya.

 

Yaya menambahkan, agenda ini merupakan realisasi dari amanah Musyawil dan Rakerda. RAPIM menyepakati pembentukan dua entitas wilayah berbeda, dengan fokus utama pada pengisian jabatan di wilayah baru, khususnya Kabupaten Tasikmalaya. Dalam waktu dekat, rapat pengurus akan menunjuk atau memilih Pejabat Sementara (Pjs) yang akan memimpin masa transisi. “Pejabat yang terpilih nantinya akan memiliki masa bakti terbatas untuk memastikan stabilitas organisasi hingga struktur permanen terbentuk,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Tasikmalaya Tanggapi Laporan Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban

 

Semangat Kebersamaan Jadi Landasan

Pimpinan RAPI menekankan bahwa seluruh proses pemekaran harus dijalankan dengan semangat kebersamaan dan silaturahmi. Keamanan serta ketentraman selama masa transisi menjadi prioritas agar progres sesuai target rencana kerja organisasi.

 

Ketua RAPI Wilayah 15, Agus Nugraha (JZ10EML), menjelaskan bahwa berdasarkan aturan organisasi, struktur wilayah RAPI berkedudukan di tiap kota atau kabupaten.

“Hari ini se-Jawa Barat tinggal Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang struktur organisasi RAPI-nya masih disatukan dalam satu wilayah. Sehingga tuntutan organisasi diperlukan untuk pemekaran,” kata Agus.

Baca Juga :  PSU Tasikmalaya Dinilai Anomali dan Barbar: Paslon 03 Gugat ke Mahkamah Konstitusi

 

Penomoran Wilayah dan Data Keanggotaan

Dalam RAPIM ini, peserta juga menyepakati penomoran wilayah baru untuk Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Setelah disepakati, mekanisme selanjutnya adalah rapat pengurus untuk membentuk kepengurusan sementara wilayah RAPI yang dimekarkan.

 

Agus merinci, saat ini di Kota Tasikmalaya terdapat 5 lokal, sementara di Kabupaten Tasikmalaya ada 3 lokal. Dari sisi keanggotaan, Kota Tasikmalaya memiliki sekitar 140 anggota, sedangkan Kabupaten Tasikmalaya sekitar 90 anggota.

“Karena lokal basic-nya kecamatan, sementara di kabupaten anggota masih tersebar sehingga beberapa kecamatan masih disatukan dalam satu lokal,” pungkasnya.

 

Langkah Strategis ke Depan

Dengan adanya pemekaran ini, RAPI Wilayah 15 Tasikmalaya berharap tata kelola organisasi dapat lebih efektif, representatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Pemekaran juga diharapkan memperkuat peran RAPI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam bidang komunikasi, kebencanaan, serta pelayanan sosial.(ast-gpwk)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *