Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Mulai 3 Maret 2025

(Ilustrasi AI)
(Ilustrasi AI)

Daftar Isi

Pewarta.id- Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Program bertajuk “Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025” ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.

Penukaran Uang di 4.000 Lokasi

Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru, BI telah menyiapkan sekitar 4.000 titik layanan penukaran.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 titik dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya merupakan kerja sama dengan berbagai bank umum di Indonesia.

Baca Juga :  Babiru dan Teknologi Baru yang Membentuk Masa Depan Perfilman Independen

“Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat terhadap uang layak edar dapat terpenuhi dengan baik, terutama menjelang hari raya,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia dalam keterangan resminya.

Cara dan Syarat Penukaran

Bank Indonesia terima penukaran uang mulai 3 Maret, 2025 (foto:Ilustrasi AI)
Bank Indonesia terima penukaran uang mulai 3 Maret, 2025 (foto:Ilustrasi AI)

Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat yang ingin menukarkan uang wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di pintar.bi.go.id.

Kemudian, setelah mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran, masyarakat hanya perlu membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.

Setiap individu memiliki batas maksimal penukaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BI. Selain itu, penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih sebelumnya.

Baca Juga :  Pengurus Baru FORWAN dan Kemenparekraf Siap Bersinergi Majukan Ekosistem Musik dan Film Nasional

Tujuan Program SERAMBI 2025

Program SERAMBI 2025 bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang pecahan yang cukup dan layak edar selama Ramadan dan Idul Fitri.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh uang tunai dalam kondisi baik dan dalam jumlah yang mencukupi.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di tempat resmi guna menghindari peredaran uang palsu.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi penukaran dapat diakses melalui situs resmi BI atau aplikasi PINTAR.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *