CIAMIS, pewarta.id — Upaya Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah Ciamis untuk meningkatkan status kelembagaan menuju perguruan tinggi berbentuk universitas kini memasuki tahap krusial. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV secara resmi telah menerbitkan surat rekomendasi penggabungan antara STIKes Muhammadiyah Ciamis dengan Akademi Bisnis Sirnarasa, sebagai dasar pembentukan Universitas Muhammadiyah Ciamis.
Surat rekomendasi tersebut diterbitkan setelah LLDIKTI Wilayah IV melakukan evaluasi komprehensif terhadap permohonan penggabungan yang diajukan melalui sistem daring siaga.kemdiktisaintek.go.id. Proses ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur pendirian, perubahan bentuk, serta pencabutan izin perguruan tinggi.
Dalam tahapan penilaian, aspek legalitas dan rekam jejak badan penyelenggara menjadi perhatian utama. Persyarikatan Muhammadiyah sebagai pengelola STIKes Muhammadiyah Ciamis tercatat menaungi 173 perguruan tinggi di Indonesia dengan status hukum yang sah dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Di sisi lain, Yayasan Sirnarasa Cisirri yang menaungi Akademi Bisnis Sirnarasa juga dinyatakan memiliki kedudukan hukum yang valid dan telah melakukan penyesuaian anggaran dasar sesuai peraturan perundang-undangan.
Kinerja kelembagaan STIKes Muhammadiyah Ciamis turut menjadi poin penting dalam rekomendasi tersebut. Berdiri sejak tahun 2006, institusi ini dinilai konsisten menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data pelaporan PDDIKTI semester genap 2024, STIKes Muhammadiyah Ciamis berhasil meraih akreditasi institusi peringkat Baik Sekali, mengelola enam program studi dengan status akreditasi Baik Sekali hingga Unggul, serta didukung oleh 71 dosen untuk melayani 933 mahasiswa dengan rasio dosen dan mahasiswa yang proporsional.
Adapun Akademi Bisnis Sirnarasa, yang memperoleh izin perubahan bentuk pada Desember 2024, saat ini belum menjalankan aktivitas akademik karena belum memiliki mahasiswa, dosen tetap, maupun status akreditasi. Meski demikian, keberadaannya dipandang memiliki nilai strategis sebagai fondasi pengembangan rumpun keilmuan non-kesehatan dalam struktur universitas yang direncanakan.
Melalui rekomendasinya, LLDIKTI Wilayah IV menyetujui penggabungan kedua perguruan tinggi tersebut sekaligus mengusulkan pembukaan enam program studi jenjang sarjana, yakni Sains Biomedis, Manajemen, Bisnis Digital, Hukum, Psikologi, dan Informatika. Hasil analisis tingkat kejenuhan dan keberlanjutan program studi menunjukkan bahwa keenam bidang tersebut masih memiliki prospek pertumbuhan yang signifikan, terutama karena beberapa di antaranya belum tersedia di Kabupaten Ciamis.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bersifat sementara dengan masa berlaku maksimal satu tahun sejak tanggal diterbitkan. Ia menekankan bahwa surat rekomendasi belum dapat dijadikan dasar operasional sebelum keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua STIKes Muhammadiyah Ciamis, Nur Hidayat, SKM., MM, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas diterbitkannya rekomendasi dari LLDIKTI Wilayah IV. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang dijalani sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT. Seluruh tahapan pengajuan telah kami lalui dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam penggabungan STIKes Muhammadiyah Ciamis dan Akademi Bisnis Sirnarasa menjadi Universitas Muhammadiyah Ciamis. Rekomendasi ini menjadi bukti bahwa kesiapan dan kelayakan pendirian universitas telah dinyatakan sesuai,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh civitas akademika dan panitia yang telah bekerja secara optimal dalam mendukung proses transformasi kelembagaan tersebut.
“Ke depan, kami akan mengikuti tahapan verifikasi lanjutan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, termasuk pelaksanaan visitasi lapangan sebelum diterbitkannya SK izin operasional. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh civitas akademika serta masyarakat Ciamis,” tutupnya.
Dengan terbitnya rekomendasi penggabungan ini, transformasi STIKes Muhammadiyah Ciamis menjadi Universitas Muhammadiyah Ciamis diharapkan mampu memperluas layanan pendidikan tinggi yang bermutu sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ciamis dan wilayah sekitarnya.***











