3 Jemaah Haji Asal Ciamis Gagal Berangkat 2026 karena Sakit, Dijadwalkan Ulang ke Tahun 2027

Image of Desain tanpa judul (22)

CIAMIS, pewarta.id  – Tiga jemaah haji asal Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kloter 31 KJT gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Ketiganya dinyatakan tidak layak terbang setelah menjalani pemeriksaan kesehatan intensif di Embarkasi Kertajati, Jawa Barat.

Ketiga calon jemaah haji tersebut masing-masing diketahui bernama Ibu Icah, Ibu Sunirah, dan Bapak Samin. Mereka harus menunda keberangkatan lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan ibadah haji tahun ini.

Kepala Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna, membenarkan adanya tiga jemaah yang tidak diberangkatkan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Yang tidak layak terbang dan tidak diberangkatkan ada tiga orang. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter KKP, jadi kami tidak bisa memaksakan karena ini menyangkut keselamatan jemaah,” ujar Nana Selasa (19/05/2026).

Menurutnya, ketiga jemaah tersebut sebelumnya dalam kondisi relatif stabil saat berangkat dari daerah. Namun, setelah tiba di embarkasi dan menjalani pemeriksaan lanjutan, kondisi kesehatan mereka dinilai tidak memenuhi syarat untuk terbang.

“Setelah turun dari bus di embarkasi, ada pemeriksaan kesehatan ulang. Dari situ diketahui kondisi mereka harus ditangani lebih lanjut, bahkan sempat dirawat di klinik embarkasi,” jelasnya.

Adapun rincian penyakit yang diderita ketiga jemaah tersebut cukup serius. Ibu Icah mengalami demensia, Bapak Samin menderita stroke, sementara Ibu Sunirah mengidap diabetes melitus dengan komplikasi gangren.

“Ini istilah medis, dan tentu menjadi pertimbangan utama dokter dalam menentukan layak atau tidaknya jemaah untuk terbang,” tambah Nana.

Baca Juga :  BPBD Terjunkan Alat Berat, Warga Bersihkan Material Longsor di Ciamis

Dari total empat jemaah yang sempat mendapatkan perawatan intensif di embarkasi, hanya satu orang yang akhirnya dinyatakan layak terbang setelah kondisinya membaik. Sementara tiga lainnya harus dipulangkan ke daerah asal.

Nana menegaskan bahwa status ketiga jemaah tersebut bukan batal, melainkan hanya penundaan keberangkatan. Mereka dijadwalkan kembali sebagai calon jemaah haji pada tahun 2027.

“Statusnya tunda berangkat, bukan batal. Hak mereka tetap ada dan akan masuk porsi keberangkatan tahun 2027,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa penundaan tersebut tidak akan memengaruhi kuota haji Kabupaten Ciamis di tahun-tahun mendatang. Sebab, secara nasional, kasus serupa juga terjadi di berbagai daerah.

“Tidak akan mengganggu kuota. Secara nasional juga banyak yang mengalami penundaan seperti ini,” katanya.

Terkait fasilitas yang sudah diterima, Nana menjelaskan bahwa seluruh perlengkapan seperti koper akan dikembalikan kepada jemaah. Sementara fasilitas akomodasi yang diberikan di embarkasi akan ditarik kembali oleh pemerintah.

“Untuk biaya, nanti akan disesuaikan. Jika ada kelebihan akan dikembalikan, jika kurang akan menyesuaikan dengan kebijakan biaya haji yang akan datang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila di kemudian hari kondisi jemaah tidak memungkinkan untuk berangkat secara permanen, maka porsi haji dapat dilimpahkan kepada ahli waris.

“Kalau kondisi sakitnya permanen dan tidak memungkinkan berangkat, maka bisa dilimpahkan ke ahli waris sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Edis Herdis, menyampaikan bahwa total ada empat jemaah yang sempat menjalani pemeriksaan intensif di embarkasi.

Dari hasil diagnosa medis, keempat jemaah tersebut memiliki kondisi kesehatan yang berbeda, mulai dari stroke akut disertai tuberkulosis, anemia, diabetes melitus, hingga demensia berat.

Baca Juga :  HARI KESEHATAN NASIONAL KE-59. BUPATI. TRANSFORMASI KESEHATAN SEGERA TERWUJUD

“Kami sudah melakukan upaya maksimal agar kondisi mereka membaik dan bisa dinyatakan layak terbang. Namun hasil akhirnya hanya satu jemaah yang memenuhi syarat,” kata Edis.

Jemaah yang berhasil diberangkatkan tersebut diketahui bernama Misbah, yang sebelumnya mengalami anemia dan sempat menjalani transfusi darah hingga kondisinya membaik.

“Alhamdulillah setelah dilakukan transfusi, kondisinya membaik dan dinyatakan layak terbang,” tambahnya.

Edis juga menjelaskan bahwa penilaian kelayakan terbang mengacu pada sistem kesehatan haji (istithaah), yang menjadi standar utama dalam menentukan kemampuan jemaah menjalankan ibadah haji.

“Meski memiliki riwayat penyakit, jika kondisi terkontrol dan hasil pemeriksaan baik, tetap bisa dinyatakan layak. Namun penyakit bisa datang tiba-tiba dan tidak selalu bisa diprediksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan ketat yang dilakukan di embarkasi justru menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Dengan pemeriksaan yang intensif, kita bisa mendeteksi lebih awal kondisi yang berisiko. Ini demi keselamatan jemaah itu sendiri,” tegasnya.

Seluruh jemaah yang batal berangkat telah dipulangkan ke daerah masing-masing dalam kondisi aman. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan pihak terkait juga telah berkoordinasi dengan keluarga jemaah.

Edis berharap ketiga jemaah yang tertunda keberangkatannya dapat segera pulih dan kembali mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji di tahun mendatang.

“Kami mendoakan semoga jemaah yang belum berangkat tetap mendapatkan pahala dan ganjaran, serta diberikan kesehatan agar bisa berangkat di kesempatan berikutnya,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *